3 HARI LAGI November Berakhir - Buruan Daftar Banpres UMKM Tahap 2 Dapat Rp 2,4 Juta! Ini Syaratnya
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM..
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan daftar untuk mendapat Bantuan Presiden atau Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Pendaftara tahap 2 ditargetkan berakhir November ini.
Dalam program tersebut, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta.
Jika ditotal, sebanyak 12 juta UMKM akan mendapatkan bantuan tersebut.
Jumlah penerima bantuan ini lebih kecil dibandingkan BPUM tahap 1 yang menyentuh 9 juta UMKM.
Sementara pada tahap 2, ada sekitar 3 juta UMKM yang dapat.
Baca juga: BPUM Cek Data BPUM Eform BRI Tahap 2 Login https://eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bagaimana cara daftar ?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:
* WNI
* Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
* Mememiliki usaha mikro
* Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
* Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Selengkapnya klik di sini
Baca juga: INPUT NIK KTP Cek Penerima BPUM Login eform.bri.co.id/bpum Pakai HP, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cek Disini
Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.
Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.
Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Data yang harus diisi dan disiapkan calon penerima :
* Nomor Induk Kependudukan (NIK)
* Nama lengkap
* Alamat tempat tinggal sesuai KTP
* Bidang usaha
* Nomor telepon
Selengkapnya klik di sini
Baca juga: E FORM BRI Cek Data BLT UMKM Tahap 2 Login eform.bri.co.id/bpum, Syarat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:
* Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
* Kementerian/Lembaga
* Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
* Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
Selengkapnya klik di sini
Baca juga: UPDATE Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP & Kode Verifikasi
Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.
Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.
Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. (*)