3 HARI LAGI November Berakhir - Buruan Daftar Banpres UMKM Tahap 2 Dapat Rp 2,4 Juta! Ini Syaratnya
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM..
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buruan daftar untuk mendapat Bantuan Presiden atau Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sebesar Rp 2,4 juta.
Pendaftara tahap 2 ditargetkan berakhir November ini.
Dalam program tersebut, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM yang lolos mendapat Rp 2,4 juta.
Jika ditotal, sebanyak 12 juta UMKM akan mendapatkan bantuan tersebut.
Jumlah penerima bantuan ini lebih kecil dibandingkan BPUM tahap 1 yang menyentuh 9 juta UMKM.
Sementara pada tahap 2, ada sekitar 3 juta UMKM yang dapat.
Baca juga: BPUM Cek Data BPUM Eform BRI Tahap 2 Login https://eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bagaimana cara daftar ?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BPUM:
* WNI
* Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
* Mememiliki usaha mikro
* Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
* Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Selengkapnya klik di sini
Baca juga: INPUT NIK KTP Cek Penerima BPUM Login eform.bri.co.id/bpum Pakai HP, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cek Disini