Breaking News

Sedih 6 Kucing Kesayangannya Mati dan Temukan Bungkusan Ikan Beraroma Racun, Nisa Lapor Polisi

Enam kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

TRIBUNPONTIANAK/MADROSID
ilustrasi kucing 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BALIKPAPAN - Enam kucing peliharaan di Balikpapan ditemukan mati, sang pemilik menduga diracun, temukan bungkus isi ikan beraroma serupa racun.

Bagi sebagian orang memiliki peliharaan tentunya menjadi kesenangan tersendiri.

Bahkan ada yang menganggapnya bagian dari keluarga.

Sehingga apabila hewan peliharaan itu disakiti orang lain, bukan tidak mungkin pemiliknya menyeret pelakunya ke ranah hukum, seperti yang dilakukan Chairunissa.

Mendapati kucing peliharaannya tewas diracuni, ia pun tak segan melaporkannya kepada Polresta Balikpapan.

Baca juga: Sangat Mulia, Inilah Visi Misi Komunitas Berbagi Untuk Kucing Pontianak

Baca juga: Komunitas Berbagi untuk Kucing Jalanan Pontianak Aktif Menyelamatkan Kucing Terlantar

Baca juga: KUCING yang Dibeli Nagita Slavina Jadi Sorotan, Punya Paspor Khusus dan Harganya Tak Main -main

ilustrasi Kucing
ilustrasi Kucing (Daily Mail)

"Kejadiannya Minggu (22/11/2020) malam, sekitar jam 21.30 WITA. Itu pas saya mau masukin ke dalam buat kasih makan, saya cek kok kucing saya sudah terkapar," ujarnya.

Dia meyakini bahwa kucingnya telah diracuni pihak tak bertanggung jawab lantaran dia menemukan sebungkus plastik berisi ikan yang telah dibubuhi racun.

"Terus saya lihat ada (plastik) kresek. Isi ikan, tapi baunya kayak ada racunnya. Banyak banget itu racun," tuturnya, Rabu (25/11/2020).

Chairunissa menerangkan bahwa 6 kucing kesayangan miliknya diracuni, di antaranya 5 kucing dewasa dan satu kucing bayi berumur 4 bulan.

Baginya, penampakan paling menyedihkan, salah satu di antara kucing miliknya ada yang belum lama disterilkan.

Namun karena dugaan efek racun, berdampak pada jahitan bekas sterilisasi tersebut yang terbuka.

"Ada juga kucing betina baru steril kena racun juga sampai ususnya keluar karena jahitan lepas semua," tuturnya emosional.

Baca juga: Via Vallen Khawatirkan Kucing saat Mobil Alphard Miliknya Dibakar Seseorang

Baca juga: Bermula dari Kecintaan Terhadap Kucing, Inilah Kisah Perjalanan Usaha Petshop Milik Siti Farida

Lantaran tak terima, ia pun melaporkan kejadian tersebut pada Balikpapan Cat Rescue (BCR) yang sejauh ini memang konsen terhadap kucing yang butuh pertolongan.

Bersama BCR, ia pun mengadu ke Polresta Balikpapan guna mengusut tewasnya 6 kucing miliknya, Senin (25/11/2020).

Penganiayaan tersebut sejatinya termasuk dalam tindak pidana yang telah diatur dalam KUHP.

Menengok KUHP, persisnya Pasal 302 ayat (2), unsur yang diperlukan berupa perbuatan yang menyebabkan kematian seekor satwa, maka yang bersalah terancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 300.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul 6 Kucing di Balikpapan Mati, Dugaan Diracun, Pemilik Temukan Bungkus Isi Ikan Beraroma Serupa Racun

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved