KUOTA TANPA BATAS Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K di Tahun 2021 - Ini Syarat dan Alur Pendaftaran

Nadiem menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.

Editor: Rizky Zulham
YouTube Sekretariat Presiden
KUOTA TANPA BATAS Semua Guru Honorer Bisa Jadi P3K di Tahun 2021 - Ini Syarat dan Alur Pendaftaran 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebut di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Nadiem menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Nadiem melanjutkan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.

Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."

"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.

Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.

Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.

Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

"Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu."

"Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.

Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved