KABAR GEMBIRA Untuk PNS Aktif dan Pensiunan - Bakal Dapat Uang Banyak Tak Terduga, Cek Disini
Pengembalian dana juga dilakukan kepada PNS yang sudah berhenti bekerja atau kepada ahli warisnya jika PNS tersebut meninggal dunia.
Dikatakan Eko, pada sosialisasi yang kedua itu, dirinya telah menyampaikan perihal, bahwa pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) ke PNS, untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 beserta pula Ahli Waris PNS Pensiun yang dana Tabungan Perumahan (Taperum) nya belum dikembalikan.
Sementara untuk PNS Aktif, kata Eko, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera.
Ditanyai sudah sampai mana kesiapannya, Eko mengatakan, saat ini BP Tapera sedang menyiapkan infrastruktur pengalihannya dan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mengenai skema yang efisien dan efektif.
Namun, jika dana sudah dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera akan mulai mengelola dana tersebut.
Dan kemudian dana tersebut, masih kata Eko, nantinya akan disalurkan melalui bank pelaksana.
Eko menambahkan, PNS Pensiun maupun ahli waris diharapkan dapat menerima dana tersebut setelah dilakukan verifikasi dan validasi dokumen serta kepemilikan rekening bank milik PNS Pensiun.
Eko juga menginfokan, bahwa BP Tapera saat ini tidak memiliki kantor perwakilan di daerah, sehingga BP Tapera akan mengembangkan layanan digital yang dapat diakses oleh semua Peserta dengan mudah, cepat dan transparan.
"Untuk itu, terkait mengenai mekanisme pendaftaran pemberi kerja PNS, serta proses verifikasi dan validasi data PNS Pensiun/Ahli Waris dapat diakses melalui portal Taperum PNS Pensiun," imbuhnya.
Sementara itu, dalam mendukung proses validasi dan verifikasi data tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen menyatakan bahwa BKN akan memfasilitasi BP Tapera untuk dapat bekerja sama dengan PT. Taspen.
Dukungan juga diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu, Agung Yulianta mengatakan, Kemenkeu mendukung proses pengalihan dana Taperum PNS melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan.
"Selain itu, kami juga sedang menyiapkan PMK untuk menetapkan dasar perhitungan Simpanan Tapera bagi Peserta yang penghasilannya bersumber dari APBN/APBD serta mekanisme pembayarannya ke BP," ujar Agung.
Sedangkan, Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Aparatur-Kemenpan-RB, Devi Anantha mengatakan bahwa Kemenpan-RB juga akan ikut berkolaborasi untuk mewujudkan program Tapera yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
"Dan kami harapkan agar proses pengalihan dana Bapertarum-PNS ke BP Tapera dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Devi Anantha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BP Tapera Bakal Kembalikan Dana Taperum ke PNS, Begini Penjelasannya"
Dana Tabungan Perumahan
PNS Aktif
PNS Pensiunan
Pensiunan PNS
dana Taperum PNS
tribunpontianak.co.id
Berita Terkini Pontianak
BARU Terbongkar Sekarang, Raffi Ahmad Keceplosan Rasa Malunya Saat Pacaran dengan Yuni Shara |
![]() |
---|
JADWAL DRAWING 16 Besar Liga Eropa UEFA - Final Dini Manchester United, AC Milan, Arsenal & AS Roma |
![]() |
---|
HASIL Drawing Liga Europa Babak 16 Besar - Kans Perang Saudara AC Milan dan Manchester United |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Liga Eropa Tadi Malam Jumat 26 Februari, Cek Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Eropa 2021 |
![]() |
---|
KATALOG PROMO JSM ALFAMART 26 Februari – 4 Maret 2021, Diskon Promo Gantung Beras hingga Susu Hemat |
![]() |
---|