Ini Barang-barang Mewah yang Disita KPK dari Edhy Prabowo: Ada Produk Perancis, Swiss dan Amerika
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa barang bermerk saat menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020.
Beberapa di antara barang yang diamankan adalah tas LV, tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV.
Barang-barang ini, ditunjukkan KPK saat menyampaikan keterangan terkait kasus kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, uang Rp 3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo Amri dan Ahmad Bahtiar melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.
Dari penangkapan itu diketahui Edhy dan istrinya, Iis Rosyati Dewi, berbelanja sejumlah barang mewah dengan harga mencapai Rp 750 juta.
Mari kita perhatikan satu per satu:
1. Jam tangan Rolex

Jam tangan mewah asal Swiss ini diproduksi menggunakan material emas, perak, dan kristal.
Material itulah yang membuat jam tangan Rolex dikenal memiliki harga fantastis.
Rata-rata mencapai lebih dari Rp 150 juta.
2. Jam tangan Jacob & Co.
Jacob&Co. dikenal sebagai merek perhiasan dan jam tangan mewah.
Salah satu koleksi Jacob&Co. pernah dinobatkan sebagai jam tangan termahal di dunia dengan harga jual mencapai Rp 240 miliar.
Sementara itu, mengutip situs Chrono24.co.id, jam tangan Jacob&Co. biasa dijual dengan harga mulai dari Rp 16 juta hingga mencapai Rp 50 miliar.
3. Tas Louis Vuitton

Merek asal rumah mode Perancis ini menjadi salah satu brand favorit para pencinta fashion.
Berdasarkan foto-foto yang beredar, tas Louis Vuitton yang dimiliki Edhy Prabowo adalah crossbody "the Soft Trunk".
Tas berbahan kanvas dengan motif monogram LV berwarna hitam itu termasuk koleksi terbaru.
Keterangan di situs Louis Vuitton Singapura menyebut tas dijual dengan harga 5.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 52,7 juta.
4. Tas Hermes
Selain Louis Vuitton, Hermes juga menjadi tas mewah yang banyak diincar oleh pencinta fashion.
Tas ini juga menjadi barang mewah yang disita dari Edhy Prabowo.
Harga tas ini bervariasi tergantung ukuran, warna, model, dan materialnya.
Satu tas Hermes bisa dijual mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
5. Tas Chanel

Tas Chanel berwarna putih juga menjadi salah satu barang mewah yang disita dari Edhy Prabowo.
Dari bentuknya tas tersebut masuk koleksi small flap.
Situs resmi Chanel Singapura menyebut tas tersebut dibanderol dengan harga 5.770 dolar Singapura atau sekira Rp 60,8 juta.
6. Koper Tumi
Merek koper asal New Jersey, AS ini termasuk koper premium yang juga disukai banyak orang karena terbuat dari bahan kuat tapi ringan ketika dibawa.
Informasi dari situs Tumi Indonesia, diketahui koper dijual mulai harga Rp 9,3 juta hingga Rp 19,5 juta.
7. Koper Louis Vuitton

Selain tas, Edhy juga membeli koper merek Louis Vuitton.
Dari foto diketahui koper tersebut adalah varian Horizon 70.
Sama seperti tas, koper ini juga memiliki desain motif monogram LV dan berwarna hitam.
Situs Louis Vuitton Singapura menyebut koper tersebut dijual seharga 5.550 dolar Singapura atau hampir mencapai Rp 60 juta.
8. Sepatu Louis Vuitton
Polisi juga menyita sepatu Louis Vuitton Abbesses Derby.
Sepatu buatan Italia berbahan kulit sapi itu memiliki sol tebal dengan tiga monogram bunga keemasan.
Mengutip informasi dari situs Louis Vuitton Singapura, sepatu tersebut dibanderol dengan harga 1.590 dolar Singapura atau sekira Rp 16,7 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Deretan Barang "Bermerek" yang Disita KPK dari Edhy Prabowo", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2020/11/26/112027920/ini-deretan-barang-bermerek-yang-disita-kpk-dari-edhy-prabowo?page=all#page2.
Penulis : Maria Adeline Tiara Putri
Editor : Glori K. Wadrianto