CPNS di Sambas Sudah Lengkapi Berkas Pengangkatan
Adni pun bersyukur, karena semua pemberkasan sudah dilaksanakan. Dan tidak ada kendala.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos pada seleksi CPNS beberapa waktu lalu, Adni, S.Sos mengatakan dirinya sudah menyelesaikan semua pemberkasan dan syarat untuk diangkat menjadi PNS di lingkungan Pemkab Sambas.
Adni yang merupakan CPNS di Dinas Sosial dan PMD, Formasi Analis Rehabilitasi Masalah Sosial itu mengaku sudah melakukan kewajibannya sejak diperintahkan untu melengkapi pemberkasan oleh panitia seleksi (Pansel).
"Untuk proses sampai dengan 24 November 2020 kemarin berjalan lancar. Mulai dari saat pemberkasan dan unggah dokumen yang dimulai dari 5 November sampai dengan 15 November dan diperpanjang sampai 21 November 2020," katanya, Selasa 24 November 2020.
Baca juga: Dokter dan Guru CPNS Mundur, 1 Desember 2020 Bakal Penetapan NIP
Kata dia, selanjutnya setelah pemberkasan, mereka menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN. Dan baru kemungkinan nantinya mereka akan masuk bekerja pada bulan Januari mendatang.
"Kabar untuk kapan bekerja, kita mendapatkan informasi dari BKN pusat pada Desember 2020 baru terdaftar TMT atau Terhitung Mulai Tanggal, sebgai acuan Surat Keputusan (SK-Red). Jadi kemungkinan besar awal Januari baru mulai masuk bekerja," jelasnya.
Adni pun bersyukur, karena semua pemberkasan sudah dilaksanakan. Dan tidak ada kendala.
"Pemberkasan dokumen sudah selesai semua, hanya menunggu kabar dari BKD dan pemda apabila ada perbaikan dokumen. Kalau pun ada yang kurang atau terjadi salah penulisan," tutupnya.