Siapa Millen Cyrus Selebgram Keponakan Ashanty yang Ditangkap karena Narkoba?

"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sont

Editor: Nasaruddin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba.

Penangkapan terhadap Millen dilakukan di satu hotel wilayah Jakarta Utara.

Saat diamankan, Millen sedang bersama pria berinisial JR. Polisi juga menemukan barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,36 gram, alat isap, dan sisa minuman alkohol Black Labels.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan, penangkapan Millen Cyrus berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada transaksi narkoba di satu hotel, di Jakarta Utara.

"Lalu kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu kamar, lalu kita melakukan penggeledahan dan kita mendapatkan barang buktinya," kata Ahrie Sonta.

Dia menambahkan, Millen Cyrus memesan sabu dari seseorang berinisial OR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Mengapa Millen Cyrus Tak Ditahan di Sel Wanita Seperti Lucinta Luna?

"Jadi MC ini dihubungi oleh OR menemani JR di sebuah hotel. Kemudian, MC menemui OR di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kemudian ditangkap," ucapnya.

Setelah bertemu, Millen dan OR yang ditemani teman perempuannya, masuk ke dalam kamar.

Kemudian OR mengeluarkan alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral, yang dibuat dua lubang untuk dimasukkan sedotan.

"MC (Millen Cyrus) dan teman perempuan OR ini mengonsumsi sabu di kamar mandi dengan bergantian."

"Setelah konsumsi sabu, OR dan teman perempuannya berpamitan untuk pindah kamar," katanya.

Kemudian, aparat kepolisian masuk ke kamar Millen Cyrus melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Minta Maaf

Selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.

Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.

Millen meminta maaf pada keluarga besarnya, terutama ibu dan saudara-saudaranya.

Baca juga: Mengapa Millen Cyrus Tak Ditahan di Sel Wanita Seperti Lucinta Luna?

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (23/11/2020).

"Saya sangat meminta maaf, untuk keluarga saya, mama, kakak, adik saya," kata Millen Cyrus sambil menangis.

"Keluarga besar saya dan teman-teman," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Millen mengaku sangat menyesali perbuatannya yang menyimpang tersebut.

Millen pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya.

"Saya salah banget sudah memakai barang tersebut," ungkap Millen.

"Buat semuanya jangan ditiru. Pokoknya jauhi narkoba," terangnya.

Tak lupa, Millen juga berterima kasih pada pihak kepolisian yang sudah menangkapnya.

Sosok Millen Cyrus

Millen Cyrus lahir pada 28 Agustus 1999, dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.

Pemilik nama lahir Muhammad Milendaru Prakasa Samudero itu juga merupakan keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.

Pada 2015, nama Millen mulai dikenal karena kerap kali tampil di depan publik bersama Aurel Hermansyah, putri sambung Ashanty.

Mereka juga tak jarang memajang foto kebersamaan di media sosial kala itu.

Selain memiliki hobi menyanyi dan melukis, Millen Cyrus juga gemar menari dan aktif mengikuti ekstrakulikuler tari Saman sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas.

Dia perlahan menjajal dunia hiburan Tanah Air sebagai figur publik, selebgram, dan model.

Tak dapat dipungkiri, Millen Cyrus populer di media sosial dan memiliki satu juta followers di akun Instagram-nya, @millencyrus.

Namun, ini bukan kali pertama Millen berurusan dengan hukum.

Pada 9 September 2017, Millen pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE oleh pegiat media sosial.

Kasus yang dihadapi Millendaru berawal ketika video dan foto asusilanya dari akun Snapchat-nya beredar di sosial media.

Millendaru mengaku akun Snapchat, e-mail, dan iCloud-nya diretas.

Foto dan video di dalamnya kemudian disebar oleh peretas di media sosial.

Kala itu, Ashanty sebagai tantenya enggan berkomentar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sama-sama Transgender, Mengapa Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria Sementara Lucinta Luna di Sel Wanita,
Penulis: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved