Pilkada Serentak 2020
Perludem Ingatkan Potensi Meningkatnya Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Sementara itu, Ilham Saputra, Komisioner KPU RI, dalam webinar yang sama menjelaskan kalau KPU RI sudah menyiapkan prosedur dan perangkat peraturan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Penasehat Perludem, Titi Anggraeni mengingatkan kalau makin mendekati hari pemungutan suara, potensi pelanggaran protokol kesehatan kemungkinan membesar.
Hal tersebut diungkapkan Titi saat menjadi pembicara pada webinar Proklamasi Democracy Forum Pilkada 2020 di tengah Pandemi Corona Meraih Kemenangan dan Menjaga Keselamatan belum lama ini.
"Tim pemenangan maupun pasangan calon tentunya semakin intens mendekati masyarakat, menjangkau pemilihnya.
Semakin intens, tentunya semakin besar potensi pelanggaran protokolnya," kata Titi.
Di sini, lanjutnya, berbagai pihak mesti sama-sama menjaga diri.
Parpol dan pasangan calon sebagai hulu dari pilkada yang bersih dan sehat, memiliki peranan penting.
Baca juga: Ketua KPU Kalbar Ungkap Target Partisipasi Pemilih Pilkada 2020
"Pandemi covid-19 membuat kampanye dan diskursus politik seputar Pilkada 2020
makin meningkat di media sosial," lanjut Titi.
Menurutnya, ada potensi penyebaran disinformasi, fitnah, hoax, yang makin intens di media sosial.
Ketegangan sosial pun bisa meningkat, apalagi di daerah dengan hanya dua pasangan calon.
"Penyelenggara dan peserta pemilu mesti mewaspadai fenomena ini," pesannya.
Sementara itu, Ilham Saputra, Komisioner KPU RI, dalam webinar yang sama menjelaskan kalau KPU RI sudah menyiapkan prosedur dan perangkat peraturan yang membuat pemilih bisa melaksanakan hak pilihnya dengan tenang dan aman.
Meminimalisir potensi menyebar dan meluasnya pandemi covid-19 di tiap TPS. Ada protokol kesehatan yang akan diterapkan secara tegas.
Saat ini, KPU sedang melaksanakan simulasi di berbagai daerah, untuk memastikan petugas pemungutan dan penghitungan suara di tiap daerah, memahami seperti apa mekanisme pencoblosan di era covid-19.
"Harapan KPU, para pemilih untuk tetap antusias mendatangi TPS, menyampaikan aspirasinya dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020 di tanggal 9 Desember 2020 nanti," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/proklamasi-democracy-forum-pilkada.jpg)