Dudung Tak Takut Jabatannya Sebagai Pangdam Jaya Dicopot, 'Dulu Saya Tukang Koran'
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan tak takut jabatannya dicopot terkait langkah tegasnya menangani polemik Habib Rizieq Shihab.
Dudung mengatakan, dirinya dulu adalah tukang koran. Ketika bisa menjadi Pangdam jaya, menurutnya sudah sangat bersyukur.
"Dulunya (saya) tukang koran. Jadi kalau saya jadi Pangdam (sudah) bersyukur banget dan Bapak saya cuma PNS. Jadi misalnya dicopot gara-gara ini, copot lah, saya nggak pernah takut, benar saya nggak takut," jelasnya di Makodam Jaya, Senin 23 November 2020.
Saat ini, nama Dudung ramai diperbincangakan lantaran pencopotan baliho HRS yang menimbulkan pro kontra.
Meski begitu, ia mengatakan tak pernah takut bila hal tersebut justru berdampak pada jabatannya saat ini sebagai Pangdam.
Kehidupan sewaktu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandung yang dijalani sebagai loper koran, membuatnya tak takut bila sewaktu-waktu ia harus kehilangan jabatannya.
Baca juga: Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Pola Harian dan Cara Mencegahnya
Pasalnya, ia sudah terbiasa menjalani hidup secara sederhana hingga harus memilih masuk sekolah siang demi berjualan koran di pagi harinya.
"Sepeninggalan bapak itu bisa jualan pasar keliling warung-warung ke Kodam, ke kantin. Pas ke sekolah SMA kelas X harusnya saya masuk SMA yang pagi, saya bilang ke ibu saya kalau bisa masuknya siang karena saya mengatakan ingin jadi loper koran. Jadi dapatnya siang,"
"Nah jadi kita masuk siang, tapi pagi dari pukul 04.00 WIB sudah berangkat yang beli koran sampai pukul 08.00 WIB," katanya.
"Ada 270 buah koran, ada majalah dan segala macam. Nah setelah itu antar lagi makanan ke Kodam, ke warung-warung dan habis itu biasa nyari kayu bakar. Sebab cara masak apa kayu bakar," jelasnya.
Menurutnya, langkah tegasnya ini sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Pihaknya hanya membantu pemerintah daerah untuk melakukan pencopotan terhadap spanduk, poster hingga baliho yang ilegal.
Sehingga bukan hanya baliho HRS saja melainkan baliho lainnya yang memang jelas ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyebut, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan spanduk dan baliho tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujar Riad dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Gejala Virus Corona Covid-19 dengan Pola Harian dan Cara Mencegahnya
Riad mengatakan, Panglima TNI selama ini tidak pernah memberikan perintah kepada Pangdam Jaya untuk menurunkan spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Alasannya, penurunan spanduk dan baliho terlalu teknis dari sisi operasional.
Akan tetapi, Pangdam Jaya selaku pimpinan militer daerah mempunyai tanggung jawab di wilayah militernya, sehingga, kata dia, Pangdam Jaya mengambil tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI.
Sebab, kegiatan penurunan spanduk cukup di level jabatan Pangdam.
Menurut Dudung, penurunan spanduk dan baliho ini pada dasarnya juga tak berbeda dengan kegiatan pembagian masker dan bakti sosial yang dilakukan TNI selama ini.
Kegiatan itu, kata Dudung, juga tidak perlu menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh Panglima TNI," kata dia.
Ia juga mengatakan, penurunan spanduk dan baliho yang dilakukan TNI sudah sesuai prosedur.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama Polri dan TNI.
Bahkan, penurunan itu sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu.
Dari kegiatan itu, sebanyak 338 spanduk dan baliho berhasil diturunkan.
Akan tetapi, pihak FPI kemudian meminta untuk Satpol PP DKI memasang kembali spanduk dan baliho yang sudah berhasil diturunkan.
"Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan peraturan Gubernur pemerintahan di wilayah," kata Pangdam Jaya.
Sejumlah prajurit TNI sebelumnya melakukan pencopotan spanduk baliho milik FPI maupun Rizieq Shihab di wilayah Jakarta pada, Jumat (20/11/2020).
Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.
Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Tahu dan Dukung Pangdam Jaya Copot Spanduk Rizieq Shihab"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pangdam Jaya Dudung Abdulrachman Tak Gentar Jabatannya Dicopot,
Editor: Hendra Gunawan