Uskup Sintang: Gereja Dilarang untuk Kegiatan Yang Bertentangan dengan Ajaran Katolik
Gereja menjadi tempat berdoa dan menimba inspirasi dari Tuhan, untuk selanjutnya berangkat dalam perziarahan di dunia mewartakan kebaikan Tuhan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap mengingatkan umat Katolik bahwa setiap gereja yang sudah diberkati harus menjadi sarana rohani yang harus diperlakukan dengan hormat dan pantas.
“Gereja ini harus dipakai sebagai sarana ibadat dan kegiatan liturgi. Dilarang menggunakan gereja ini untuk kegiatan profan dan hal yang bertentangan dengan ajaran dan moral Katolik," pesan Uskup Sintang.
Uskup menilai, gereja harus menjadi sarana penumbuh iman dan kasih, penguat semangat persaudaraan dikalangan umat beriman, penyubur kekudusan, peneguh pelayanan, pendorong pewartaan dan kesaksian.
Baca juga: Dukung Pembangunan Tempat Ibadah, Anum: Masih Banyak Umat di Sintang yang Belum Punya Gereja
Gedung gereja yang sudah diberkati menjadi sarana untuk membantu semua orang Katolik menjadi orang yang dewasa dalam iman.
Dengan kata lain, gereja menjadi sarana untuk membentuk insan-insan Katolik untuk menjadi militan, tidak hanya sekadar menjadi seorang Katolik.
“Gereja menjadi tempat berdoa dan menimba inspirasi dari Tuhan, untuk selanjutnya berangkat dalam perziarahan di dunia mewartakan kebaikan Tuhan. Inilah tugas dan tanggungjawab yang harus diemban oleh setiap orang Katolik," pesan Samuel Oton Sidin.
