Penanganan Covid
Update Covid-19 di Kabupaten Sanggau,162 Pasien Dinyatakan Sembuh
Kemudian, wajib pakai masker dan Isolasi Mandiri selama 14 hari bagi yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi Covid-19.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu
menyampaikan perkembangan terkait data Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
Saat ini sebanyak 173 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Dinyatakan sembuh sebanyak 162 orang dan belum sembuh sebanyak 9 orang.
Sembilan orang itu menjalani isolasi karantina dan dua orang konfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia.
"Dan yang menunggu hasil laboratorium sebanyak 508 orang,"katanya, Jumat 20 November 2020.
Sebelumnya, Sarimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan tidak kalah penting perlu kesadaran semua pihak agar penyebaran Covid-19 ini bisa diputus.
Baca juga: Harisson Umumkan Kalbar Tambah 34 Kasus Konfirmasi Baru Covid-19 dan 31 Kasus Sembuh
"Dengan tetap menjalankan aturan pemerintah, jaga jarak dengan siapapun, hindari kerumunan, tidak keluar rumah kecuali hal sangat penting, rajin cuci tangan, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),"katanya melalui telpon selulernya, Jumat 6 November 2020.
Kemudian, wajib pakai masker dan Isolasi Mandiri selama 14 hari bagi yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi Covid-19.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan. (*)