Pilkada Serentak 2020

Cawabup Syamsul Rizal Paling Tajir, Harta Capai Rp 27 Miliar Lebih

Untuk LHKPN itu sendiri, dikatakan Erwin merupakan ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi
Ilustrasi Uang Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seluruh calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di tujuh kabupaten di Kalbar yang menggelar Pilkada 2020 telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berdasarkan data LHKPN yang dikutip Tribun dari kpk.go.id, Syamsul Rizal menjadi pemilik harta terbanyak mencapai Rp 27.466.000.000.

Syamsul Rizal maju sebagai Cawabup pada Pilkada Kabupaten Bengkayang berpasangan dengan Cabup Sebastianus Darwis yang memiliki harta kekayaan Rp 6.418.230.075 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

Calon tajir kedua berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK yakni Cawabup Rubaeti Erlita dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp 25.518.660.179.

Rubaeti Erlita maju di Pilkada Kabupaten Sambas berpasangan dengan Cabup Heroaldi Djuhardi Alwi yang memiliki harta kekayaan Rp 1.799.851.424 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.

Posisi calon tajir ketiga ditempati Cabup Atbah Romin Suhaili dengan total kekayaan yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 17.121.600.000.

Atbah Romin Suhaili merupakan petahana yang kembali berkompetisi pada Pilkada Kabupaten Sambas didampingi Cawabup petahana Hairiah dengan total harta kekayaan Rp 685.000.000 yang dilaporkan kepada KPK melalui LHKPN.

Dihubungi terpisah, Cawabup Bengkayang Syamsul Rizal membenarkan total harta kekayaan yang ia laporkan melalui LHKPN mencapai Rp 27.466.000.000.

Baca juga: Inilah Harta Kekayaan Dua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sekadau

Politisi Golkar ini menyatakan, kebanyakan aset yang dimiliki merupakan tanah. Tanah yang dimilikinya sebagian besar merupakan warisan dari orangtuanya.

"Saya punya rumah pusaka (warisan-Red) di Singkawang, kemudian saya punya rumah kost-kostan di Alianyang yang tanahnya saja 1.276 meter persegi. Saya juga punya tanah di depan 1.276 sebesar 1.266 meter. Itu saja kalau dirupiahkan dengan harga sekarang rumah itu Rp 8 M, ditambahkan tanah Rp 3 M sudah Rp 11 M. Belum lagi tanah saya di Danau Sentarum yang sekitar Rp 6 M," katanya kepada Tribun, Jumat 20 November 2020.

"Memang aset saya banyak ke tanah, kalau duit cash-nya sudah dipakai untuk kampanye," kata Rizal sambil berseloroh. Namun, kata dia, hal yang disampaikannya kepada KPK melalui LHKPN merupakan bentuk transparansi dirinya kepada masyarakat.

"Inilah bentuk transparansi kita, karena memang aset saya juga dari orangtua karena memang nama saya. Inikan harta satu keluarga yang saya masukan ke LHKPN," katanya.

Divisi Teknis KPU Provinsi Kalbar, Erwin Irawan menjelaskan jika penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan satu di antara syarat calon saat mendaftar.

Untuk LHKPN itu sendiri, dikatakan Erwin merupakan ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"LHKPN kan sebenarnya wajib harus paslon menyampaikan ke KPK. LHKPN merupakan salah satu syarat dalam pencalonan," katanya, Jumat 20 November 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved