BERITA Terkini Kasus Gisel, Hasil Pemeriksaan Gisel, Polisi Sebut akan Ada Tersangka Baru
Chairul Huda menjelaskan bahwa adegan syur itu sengaja direkam sendiri oleh wanita pada video tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu 18 November 2020, Ahli Hukum Pidana, Chairul Huda Chairul Huda memberikan tanggapan terkait kasus yang melibatkan Gisel tersebut.
"Sebelum ada dua penyebar ini yang dijadikan tersangka, sudah terlebih dahulu yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa, katakanlah seperti itu," kata Chairul Huda.
"Karena tidak mungkin disebarluaskan, kalau tidak ada yang membuat gambar atau video tersebut," imbuhnya.
Baca juga: KASUS Gisel Terungkap Hari Ini, Hasil Forensik Wajah Wanita di Video Mirip Gisel Dibongkar
Chairul Huda menjelaskan bahwa adegan syur itu sengaja direkam sendiri oleh wanita pada video tersebut.
Oleh karena itu, Chairul Huda merasa bahwa orang-orang yang ada di video tersebu harus dimintai keterangan terlebih dahu.
Hal itu dilakukan supaya jelas apa motivasi dan tujuan membuat video syur berdurasi 19 detik itu.
Mengingat, pembuat video juga mendapatkan hukuman serupa dengan oknum yang menyebarluaskannya.
"Sementara ini kan diduga gambar atau video tersebut dibuat sendiri oleh orang-orang yang beradegan persenggamaan dalam video tersebut," ujar Chairul Huda.
"Sehingga orang yang diduga merekam atau melakukan persenggamaan yang kemudian sampai tersebar luas itu, harus lebih dulu diperiksa, apa motivasinya membuat itu," imbuhnya.
"Karena membuat juga dilarang oleh undang-undang, yang membuat juga dapat dikenakan pidana seperti orang yang menyebarkan pornografi tersebut," tandasnya.
Selain itu, Chairul Huda juga memuji langkah polisi memanggil Gisel untuk dimintai keterangan.
"Sehingga menurut saya ini langkah yang baik sekali yang dilakukan Polri, pertama yang harus diperjelas adalah kaitannya yang bersangkutan dengan penyebarluasan tersebut," ujar Chairul Huda.
Lihat videonya dari menit ke 07.35:
Baca juga: BERITA GISEL Hari Ini, Kasus Gisel 2019 Disinggung, Ada Kejanggalan Sikap Gisel di Kantor Polisi?
Baca juga: BERITA Gisel Hari Ini, Pakar Sesalkan Sikap Gisel di Kantor Polisi?
Ternyata Begini Pengakuan dan Latar Belakang Pelaku NM
Pengacara Andreas Naho Silitonga membeberkan pesan dari kliennya, yakni tersangka NM yang menyebarkan video syur mirip peyanyi Gisella Anastasia.
Kasus video syur mirip Gisel kali ini sudah memasuki babak baru setelah tertangkapnya dua tersangka.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (18/11/2020) seorang tersangka berinisal NM ternyata sudah membuat surat permohonan maaf.
Surat permohonan maaf tersebut dititipkan NM pada Andreas Silitonga.
Lantas, Andreas Silitonga membeberkan isi surat dari NM tersebut pada publik.
"Klien kami sangat menyesali apa yang sudah terjadi sebetulnya, jadi beliau juga sudah membuat surat permohonan maaf," kata Addreas
Silitonga.
"Ini sudah di tanda tangani juga oleh NM, selaku tersangka dalam kasus ini," imbuhnya.
NM mulanya meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.
Terutama pada Gisel yang menjadi sorotan dalam kasus video syur tersebut.
NM menyesali dampak yang timbul atas perbuatannya tersebut.
Selain itu, NM mengaku tidak bermaksud untuk merusak nama baik pihak tertentu, terutama Gisel.
Bahkan, NM juga tak bermaksud menyebarluaskan video syur mirip Gisel itu.
"Pertama-tama dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pada pelapor, dan pihak-pihak terkait ata tersebranya video yang memiliki muatan yang melanggan kesusilaan yang mirip dengan salah satu public figure berserta pasangannya ke khalayak umum," kata Andreas Silitonga.
"Dia menyesali dampak yang timbul, dan benar-benar tidak bermaksud untuk merusak nama baik orang tertentu, apalagi bermaksud untuk menyebarkan video tersebut ke khalayak umum," imbuhnya.
"Pesannya ya dia sudah menyesal, dia sudah mengakui dan menulis surat permohonan maaf," tandasnya.
Andreas Silitonga pun mengatakan bahwa NM akan muncul ke publik pada saatnya tiba.
NM nantinya akan mengucapkan permohonan maaf secara langsung di depan publik.
"Pada waktunya dia akan muncul ke permukaan sebagai pihak yang akan menyampaikan permohonan maaf secara langsung, dimana dia sangat menyesali lah," kata Andreas Silitonga.
"Tapi tidak pernah niat dia untuk menciptakan kegaduhan ini," imbuhnya.
Andreas Silitonga juga menjelaskan bahwa NM hanya merupakan seorang anak baik-baik yang berusaha membanggakan orang tuanya.
"Bisa dilihat nanti latar belakang keluarganya, lama-lama akan terungkap bahwa dia ini anak yang baik-baik, anak yang sedang berusaha membanggakan orang tuanya dengan menyelesaikan study-nya," tandasnya.
Hasil Pemeriksaan Gisel
Gisel baru saja diperiksa polisi sebagai saksi kasus video syur mirip dirinya.
Mantan istri Gading Marten ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 17 November 2020 selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.
Gisel yang datang mengenakan kemeja putih tersebut tak banyak bicara saat akan diperiksa.
Setelah selesai diperiksa, Gisel didampingi kuasa hukum langsung memberikan pembelaan dirinya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Meski begitu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.
Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Metro Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersngkutan.
Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.
"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan.
Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebab masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa 17 November 2020.
Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah mencari identitas pemeran video tersebut, baik yang wanita maupun pria.
"Ahli ITE ini kami panggil lagi untuk profiling nama pemeran video tersebut,” ujar Yusri, Rabu 18 November 2020.
Dia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan ahli beberapa waktu sebelumnya, perkara video syur mirip Gisel sudah memenuhi unsur pidana.
Oleh karena itu, identitas pemeran dalam video tersebut dibutuhkan guna pengungkapan kasus.
"Makanya kita tunggu seperti apa hasil pemeriksaannya," jelas Yusri.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinsial PP dan MN selaku penyebar pertama video panas mirip artis Gisella Anastasia.
Kepada penyidik, keduanya mengaku melakukan tindakan itu untuk menaikan popularitas di media sosial.
Artis Gisella Anastasia telah diperiksa selama 5 jam di Polda Metro Jaya. Gisel diperiksa terkait kasus video syur yang mirip dirinya.
Gisel diperiksa Polda Metro Jaya mulai pukul 11.00 WIB.
Mantan istri Gading Marten itu tak banyak bicara usai diperiksa, dia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Bantahan Gisel
Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten akhirnya buka suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Gisel mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.
"Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel.
Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.
Namun karena pemberitaan itu makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara.
"Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi.
Lantas, Gisel juga mengaku dirinya sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.
Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya.
"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya udahlah, udah pernah, udah lewat," ujarnya pasrah.
Ditambah lagi, kasus video syur yang menimpa dirinya ini bukan kali pertama terjadi.
Setelah bercerai dari Gading Marten, Gisel sempat terseret kasus video porno yang mirip dirinya.
Namun Gisel langsung melaporkan ke polisi, dan hingga kini kasus tersebut belum selesai.
"Sebenarnya, kalau ditanya sih agak gak happy. Ini juga bukan kali pertama, Ya udhalah pernah juga. Jadi ya hadapin aja.
Yang kemarin aja, kita masih proses," papar Gisel sambil mengusap bagian atas bibirnya.
Ditambah lagi, yang membuat Gisel makin sedih adalah karena kini liburannya ke Sumba, NTT pun harus rela terganggu.
"Jadi ya udahah liburannya sedikit terganggu," ucap Gisel.
Lalu, Gisel pun mengaku mencemaskan nasib Gempi, sang anak.
"Sedih sih, berkali-kali lagi. Kasiahan kalau anak-anak ngeliat gimana. Kayaknya langganan banget ya," pungkas Gisel.
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Membela Diri saat Jadi Saksi Kasus Video Syur, Ahli: Boleh Bantah, Ingat Penyidik Punya Bukti, https://bogor.tribunnews.com/2020/11/18/gisel-bela-diri-saat-jadi-saksi-kasus-video-syur-ahli-boleh-menyangkal-ingat-penyidik-punya-bukti?
Sebagian Artikel ini telah terbit sebelumnya di https://wow.tribunnews.com/amp/2020/11/20/ahli-hukum-pidana-puji-langkah-polisi-ungkap-kasus-video-syur-mirip-gisel-apa-motivasinya-membuat?