Polsek Kuala Behe Tangkap Tersangka Curanmor, Ini Orangnya
Waktu itu korban sempat buang air kecil ke belakang, saat balik lagi ke tempat semula melihat MA sudah tidak ada.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Kuala Behe berhasil menangkap pelaku Pencurian Motor (Curanmor) yakni MA (35) di Dusun Terap, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Kuala Behe pada Selasa (17/11/2020) subuh.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto menerangkan, kejadian kehilangan sepeda motor tersebut sebelumnya terjadi pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Reskrim Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Lakukan Tahap II Kasus Curanmor
Kejadian terjadi di salah satu cafe di Seboto, Dusun Sejaya, Desa Kuala Behe. Saat itu, pemilik motor yakni Basni warga Dusun Senggang, Desa Semedang, bersama pelaku MA sedang minum di Cafe tersebut.
"Waktu itu korban sempat buang air kecil ke belakang, saat balik lagi ke tempat semula melihat MA sudah tidak ada. Begitu juga dengan motor miliknya sudah hilang," ujar Rinto, Kamis 19 November 2020.
Disampaikan Kapolsek, pelaku MA ini warga Dusun Sengangkam, Desa Permiit, Kecamatan Kuala Behe.
Serta ditangkap oleh petugas kepolisian saat berada di Dusun Terap, Desa Tanjung Balai, Kecamatan Kuala Behe.
"Jadi kita tangkap berkat serangkain penyelidikan dan laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku. Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit sepeda motor Honda Blade Repsol yang merupakan milik Basni," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polres Landak, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Kuala Behe.