Lindungi HAKI, Pemda Ketapang Buat Nota Kesepakatan dengan Kemenkumham Kalbar

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, menurut Tanam akan menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan setiap tahapan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Istimewa
Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Pj Sekretaris Daerah Heronimus Tanam melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 18 November 2020 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Pj Sekretaris Daerah Heronimus Tanam melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu 18 November 2020.

Nota kesepakatan tersebut dalam rangka fasilitasi pembentukan Peraturan Daerah dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Tanam dalam sambutannya mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran yang telah memberikan bimbingan, pembinaan dan fasilitasi kepada Pemerintah Ketapang.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, menurut Tanam akan menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan setiap tahapan dan langkah dalam proses pembentukan Peraturan Daerah. 

"Koordinasi dan kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini semoga kedepannya dapat ditingkatkan seiring dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini,” kata Tanam.

Baca juga: Anggota Sabhara Polres Ketapang Patroli Dialogis Cegah Gangguan Kamtibmas

Tanam juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bimbingan dan pembinaan dalam rangka pemantapan program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Karena telah mengantarkan Kabupaten Ketapang mendapat prestasi terbaik di tingkat nasional.

"Mudah-mudahan kedepannya prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pembinaan dan bimbingan dari KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Selain itu, Tanam juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenhukam karena selama ini telah memberikan kesempatan dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas SDM di bidang Hukum dan Peraturan Perundang Undangan.

"Kami tentu berterima kasih atas tawaran tersebut. Di antaranya tawaran mengikuti Diktat, sosialisasi, workshop, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya.

Mudah - mudahan kedepan kerjasama dan koordinasi ini terus ditingkatkan sebagai upaya peningkatan kinerja pelayanan publik,” sambungnya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang, lanjutnya memberikan apresiasi kepada KemenkumHAM Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat atas inisiatif serta ide untuk mengakomodir pengembangan HAKI.

Sehingga dapat mendorong perlindungan terhadap HAKI bagi masyarakat.

Lebih lanjut Tanam berharap, kedepan dapat terjalin kerjasama lebih produktif terkait HAKI sesuai dengan prinsip ekonomis, keadilan, kebudayaan dan sosial. 

Serta diharapkan dapat mendorong proses legalisasi hasil karya masyarakat Ketapang yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved