Informasi Lengkap Bantuan Subsidi Upah (BSU) PTK, Mulai Syarat hingga Jadwal Pencairan

Selain itu, BSU juga akan diberikan kepada tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
MAKASAR TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang. 

Siapa saja yang dapat menjadi penerima BSU Kemendikbud?

Penerima BSU Kemendikbud meliputi:

1) Pendidik non-PNS

a. guru;

b. dosen;

c. guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah;

d. pendidik pendidikan anak usia dini;

e. pendidik kesetaraan;

2) Tenaga Kependidikan non-PNS

a. tenaga perpustakaan;

b. tenaga laboratorium; dan

c. tenaga administrasi.

Apakah guru madrasah dan dosen perguruan tinggi (PT) keagamaan juga dapat menerima BSU Kemendikbud?

Tidak. Program BSU Kemendikbud hanya diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan di bawah binaan
Kemendikbud.

Apakah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berstatus PNS dapat mendapatkan BSU Kemendikbud?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved