Breaking News

Gisel Berita Terbaru - Polisi Libatkan Ahli Forensik Cek Wajah Pemeran Wanita di Video Syur 19 Detik

Kasus video syur yang menyeret nama Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut. Terbaru, kepolisian terus menelusuri siapa penyebar pertama video...

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kasus video syur yang membawa-bawa nama Gisella Anastasia atau Gisel terus berlanjut.

Terbaru, pihak kepolisian terus menelusuri siapa penyebar pertama video 19 detik tersebut, dan meminta pendapat para ahli.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis 19 November 2020, Polda Metro Jaya kembali berencana memanggil ahli.

Kali ini ahli forensik untuk memeriksa wajah pemeran wanita dalam konten video dewasa yang disebut mirip artis Gisella Anastasia atau inisial GA.

Sebelumnya, polisi telah memanggil saksi ahli dari pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) serta memeriksa GA sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: BERITA GISEL Hari Ini, Kasus Gisel 2019 Disinggung, Ada Kejanggalan Sikap Gisel di Kantor Polisi?

Hingga kini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial PP dan NN.

Keduanya diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers.

Meskipun demikian, polisi belum menangkap pengunggah dan penyebar pertama video syur mirip GA tersebut.

Mengapa GA diperiksa meski penyebar pertama belum tertangkap?

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, seseorang bisa terjerat hukum pidana apabila menjadi model konten video dewasa baik disengaja maupun atas dasar permintaan orang lain.

Oleh karena itu, polisi memeriksa GA dan sejumlah ahli forensik maupun ITE guna mengungkap siapa model wanita dalam video syur tersebut.

"Karena video itu menggambarkan ada orang 'mirip' GA, maka beralasan untuk dipanggil didengar dan dikonfirmasi tentang model atau orang yang berperan di video itu," kata Abdul saat dikonfirmasi Kompas.com," Kamis 19 November 2020.

"Karena dalam perspektif Undang-Undang Pornografi, sekalipun hanya model, baik sengaja maupun hanya disuruh, maka dapat dijerat hukuman," lanjutnya.

Baca juga: Irit Bicara, Ini Fakta Terbaru Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur

Berdasarkan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi, seseorang dilarang memproduksi , membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.

Mereka yang menyebarluaskan konten pornografi dapat dijerat hukuman penjara selama 12 tahun.

Untuk larangan menjadi model dalam konten pornografi diatur dalam Pasal 8 UU Pornografi yang menyebut setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.

Lalu, Pasal 9 UU Pornografi mengatur setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Mereka yang melanggar dapat dikenakan hukuman penjara selama 12 tahun.

Gisela Anastasia
Gisela Anastasia (Instagram/@gisel_la)

Bantahan Gisella Anastasia

Setelah kasus ini bergulir, mantan istri Gading Marten akhirnya buka suara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube CumiCumi, Gisel mengaku kaget saat mendengar kabar tersebut.

"Udah denger (kabar). Langsung kayak ada apa nih? hah? again?" ungkap Gisel.

Meski begitu, Gisel mengaku awalnya malas untuk menanggapi.

Namun karena pemberitaan itu makin jadi perbincangan dan trending topik, Gisel pun buka suara.

"Jadi, sebenarnya agak malas sih nanggepinnya. Cuman kan gak mungkin juga untuk gak jawab terus.," ujar ibunda Gempi.

Lantas, Gisel juga mengaku dirinya sedih dikait-kaitkan dengan video hot tersebut.

Gisel sekarang hanya bisa pasrah dan sadar kalau ada banyak orang dengan wajah mirip dirinya.

"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya udahlah, udah pernah, udah lewat," ujarnya pasrah.

Ditambah lagi, kasus video syur yang menimpa dirinya ini bukan kali pertama terjadi.

Setelah bercerai dari Gading Marten, Gisel sempat terseret kasus video porno yang mirip dirinya.

Namun Gisel langsung melaporkan ke polisi, dan hingga kini kasus tersebut belum selesai.

Baca juga: PERKEMBANGAN Kasus Gisel Hari Ini, Status Gisel Bisa Jadi Tersangka, Bukti Kuat Beratkan Gisel

"Sebenarnya, kalau ditanya sih agak gak happy. Ini juga bukan kali pertama, Ya udhalah pernah juga. Jadi ya hadapin aja.

Yang kemarin aja, kita masih proses," papar Gisel sambil mengusap bagian atas bibirnya.

Ditambah lagi, yang membuat Gisel makin sedih adalah karena kini liburannya ke Sumba, NTT pun harus rela terganggu.

"Jadi ya udahah liburannya sedikit terganggu," ucap Gisel.

Lalu, Gisel pun mengaku mencemaskan nasib Gempi, sang anak.

"Sedih sih, berkali-kali lagi. Kasiahan kalau anak-anak ngeliat gimana. Kayaknya langganan banget ya," pungkas Gisel. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Artis GA Diperiksa meski Penyebar Pertama Video Syur Belum Ditangkap?"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved