KPU Sekadau Ajak Masyarakat ke TPS Pada 9 Desember 2020, Terapkan Protokol Kesehatan
KPU menjamin bahwa TPS itu aman, tidak perlu takut, bagi masyarakat yang memilih di TPS juga harus mengikuti protokol kesehatan
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau kurang dari 30 hari lagi, KPU Sekadau ajak masyarakat tak takut ke TPS, Rabu 18 November 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan nantinya KPU akan menambahkan 12 hal baru di TPS yang berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita menyediakan 12 hal baru di TPS, dari tempat cuci tangan, termogun untuk memeriksa suhu tubuh, apabila suhu tubuh di atas 36 ada bilik khusus, untuk tinta nanti tidak langsung di celup tapi di tetes. Bagi yang positif Covid-19, atau yang sakit nanti ada petugas yang datang menghampiri, jadi tidak datang ke TPS," jelas Drianus Saban.
Selain itu, guna menjamin TPS aman. KPU juga melaksanakan Rapid Test bagi penyelenggara pemilu, khususnya KPPS. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.
Baca juga: Kapolsek Sekadau Hilir Lakukan Cipta Kamtibmas Pilkada dengan Aparatur Desa Sungai Kunyit
"KPU menjamin bahwa TPS itu aman, tidak perlu takut, bagi masyarakat yang memilih di TPS juga harus mengikuti protokol kesehatan. Tidak perlu kuatir ke TPS karena KPU telah menerapkan protokol kesehatan," tegas Drianus Saban.
Untuk tingkat partisipasi masyarakat, Saban mengatakan KPU sudah menargetkan sesuai standar nasional yakni 75% partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya.