Gawat: Kantor Bupati Kapuas Hulu Layak Dibangun Baru
Dalam hal tersebut, jelas Gawat, kalau pihaknya bersama Sekda sudah pernah memeriksa kondisi bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya, Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat menyatakan, bangunan kantor Bupati Kapuas Hulu sudah cukup tua, dan kondisi bangunan sudah hampir keropos.
"Sudah layaknya dibangun baru, dan bisa menyebabkan bangunan tersebut ambruk jika terus digunakan. Sebab, 80 persen bangunan kantor Bupati Kapuas Hulu rusak parah, karena pondasinya sudah hancur," ujarnya, Rabu 18 November 2020.
Dalam hal tersebut, jelas Gawat, kalau pihaknya bersama Sekda sudah pernah memeriksa kondisi bangunan Kantor Bupati Kapuas Hulu.
Baca juga: Jelang Debat Publik Pasangan Calon, Ini Pesan Bawaslu dan KPU Kapuas Hulu
"Kami sudah memberikan rekomendasi agar bangunan kantor Bupati Kapuas Hulu meski segera dibangun," ucapnya.
Terus, kata Gawat, agar seluruh pegawai yang bertugas di bagian bawah segera pindah sementara ke ruangan lainnya, untuk mengantisipasi hal - hal yang tak diinginkan terjadi (ambruk).
"Ya memang untuk membangun kantor Bupati Kapuas Hulu yang baru membutuhkan dana puluhan milyar, dan bisa tuntas dibangun minimal dua tahun asal dananya ada," ungkapnya. (*)