Inilah Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan Terhadap RPJMD Perubahan Gubernur
Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan adanya perkembangan perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Minsen, membeberkan beberapa pandangan pihaknya terhadap raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalbar tahun 2018-2023.
Dikatakannya, hal tersebut berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa penyusunan serta materi muatan Peraturan Daerah Provinsi di dasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan aspirasi masyarakat daerah.
Diungkapkannya, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencana Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Baca juga: Arief Rinaldi Ungkap Sikap Fraksi Golkar Terhadap RPJMD Perubahan Gubernur
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025.
"Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan Raperda RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023 harus sinkron dengan program pusat dalam rangka mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan," papar Minsen, Selasa 17 November 2020.
Lanjut dikatakannya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2018 – 2023 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019, sangat penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalbar.
Untuk itu perlu dilakukan keselarasan program pembangunan yang sesuai dengan terwujudnya masyarakat Kalimantan Barat melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintah.
"Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan adanya perkembangan perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat dewasa ini yang mana kondisi bencana global covid-19 melanda secara nasional maupun mendunia, imbas riil nya termasuk wilayah Kalbar," bebernya.
Untuk itu, lanjut Minsen, Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan program yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat yang sangat berhubungan dengan pembangunan Kalbar yang harus seusai dengan RPJMD.
UPDATE Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 26 Februari 2021 Ramalan Leo Libra Virgo Aquarius Cancer Gemini |
![]() |
---|
DAFTAR Nama Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 Daftar Prakerja Gelombang 13 Login WWW.PRAKERJA.GO.ID |
![]() |
---|
JADWAL DRAWING 16 Besar Liga Eropa UEFA - Final Dini Manchester United, AC Milan, Arsenal & AS Roma |
![]() |
---|
KATALOG PROMO JSM ALFAMART 26 Februari – 4 Maret 2021, Diskon Promo Gantung Beras hingga Susu Hemat |
![]() |
---|
HASIL Lengkap Liga Eropa Tadi Malam Jumat 26 Februari, Cek Daftar Tim Lolos 16 Besar Liga Eropa 2021 |
![]() |
---|