H Irsan Sebut Fraksi PKB Sepenuh Hati Menyetujui RPJMD Perubahan
Menurutnya, dalam menjalankan rencana pembangunan daerah apabila dirasakan ada perubahan kondisi daerah secara vital memang diperkenankan untuk melaku
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Juru bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalbar, H Irsan mengungkapkan jika pihaknya menyetujui RPJMD perubahan yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Menurutnya, dalam menjalankan rencana pembangunan daerah apabila dirasakan ada perubahan kondisi daerah secara vital memang diperkenankan untuk melakukan perubahan prioritas pembangunan sesuai dengan evaluasi dan perkembangan yang terjadi di daerah sebagaimana yang akan dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalbar saat ini.
Ia mengatakan jika fraksi PKB memandang bahwa penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Tentang Raperda Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar 2018-2023 adalah sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, juga sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparasi dalam penyelengaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Oleh karena itu tentu harus kita dukung bersama dengan cara melakukan evaluasi menyeluruh sehingga kelak tidak lagi terdapat kelemahan-kelemahan yang dapat menyebabkan kemunduran dalam pembangunan di Provinsi Kalbar," katanya, Selasa 17 November 2020.
Baca juga: Nilai RPJMD Kalbar Memang Harus Diubah, Begini Kata Pengamat Ekonomi Untan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dikatakannya, berharap agar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 Tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Barat 2018-2023 ini harus dilakukan secara maksimal sehingga akan dihasilkan Perda yang benar-benar berkualitas.
Hendaknya, kata dia, Perda yang bakal dihasilkan kelak benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat meningkatkan tarap hidup serta kesejahteraan masyarakat secara cepat, adil dan berkualitas.
"Mengingat pentingnya Tentang Perda Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 Tentang RPJMD Provinsi Kalbar 2018-2023 ini, untuk itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan sepenuh hati menyetujui Pengajuan Raperda Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalbar 2018-2023 ini untuk di bahas bersama antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Kalbar," tambahnya. (*)
Doa Setelah Sholat Tahajud Sendiri di Rumah, Shalat Tahajud Miliki 8 Keutamaan Kunci Masuk Surga |
![]() |
---|
Siapa Boasa Simanjuntak? Pencetus 'Save Babi' Boasa Simanjuntak Terseret Kasus Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Br Stephanus Paiman OFM Cap Buktikan RP Petrus Rostandy OFM Cap Meninggal Tetap Anggota Ordo Kapusin |
![]() |
---|
HASIL Survei Terbaru NSN Secara Mengejutkan Elektabilitas Mensos Risma Salip Anies Baswedan |
![]() |
---|
KATALOG PROMO JSM ALFAMART 5 – 7 Maret 2021, Diskon Beras Susu hingga Aneka Biskuit Harga Spesial |
![]() |
---|