Gisel Datangi Polda Metro Jaya Pukul 10.30 WIB, Pilih Bungkam Saat Ditanya Awak Media
Gisel langsung berlalu menuju ruangan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artis Gisella Anastasia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020), terkait kasus video syur diduga dirinya.
Gisel datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Gisel langsung berlalu menuju ruangan pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulutnya.
Ibu satu anak tersebut terlihat datang mengenakan pakaian berwarna putih dan celana berwarna krem.
Pemanggilan Gisella Anastasia ke Polda Metro Jaya sempat diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, akan memanggil Gisel pada Jumat, 13 November 2020.
Baca juga: Data Penerima Bansos APB Kemdikbud Tahap 2 , Cek di https://apb.kemdikbud.go.id/fase2/calon-penerima
Gisel rencananya akan diperiksa sebagai saksi berkait kasus video syur tersebut.
"Pada saat melakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA, rencana kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, ybs kami rencanakan hari Selasa diundang ke sini," kata Yusri ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/11/2020).
Diberitakan sebelumnya, Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia.
Pelaporan itu dilakukan karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak.
Dua pelaku penyebar video syur diduga Gisella Anastasia telah ditangkap dan ditetapkan teersangka oleh kepolisian.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menemukan satu akun media sosial yang menyebarkan secara masif video syur disebut-sebut mirip artis berinisial GA.
"Ada satu akun sekarang ini, masih didalami oleh penyidik Cyber Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Sepertinya (akun ini) lebih masif lagi menyebarkan," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Yusri menjelaskan, penemuan akun medsos itu terungkap setelah polisi memeriksa dua tersangka PP dan MN yang lebih dulu ditangkap.