E FORM.BRI.CO.ID/BPUM Login Cek Data BLT UMKM eform.bri.co.id, Cek Cara & Syarat Daftar Banpres UMKM

Pemerintah memberikan BLT UMKM pada pelaku usaha sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Editor: Syahroni
Humas Bank BRI
Akses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak. 

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved