Polsek Mandor Terima Laporan Pengaduan Kasus Pengeroyokan
Disampaikan Aiptu Adi Purwanto, berdasarkan keterangan dari Sudirman, dugaan pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu 14 November 2020 pukul 23.30 WIB di
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mandor menerima laporan pengaduan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Sudirman warga Desa Pongok, Kecamatan Mandor pada Minggu 15 November 2020.
Anggota Polsek Mandor yang menerima laporan tersebut yakni KA SPKT II Aiptu Adi Purwanto.
"Iya benar, ada warga yang melapor ke kami, mengaku kena keroyok," ujarnya.
Disampaikan Aiptu Adi Purwanto, berdasarkan keterangan dari Sudirman, dugaan pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu 14 November 2020 pukul 23.30 WIB di Warung Kopi depan Kantor Koramil Mandor.
Baca juga: Komisi C DPRD Landak Rapat RKA Dengan Dinas Pendidikan, Berikut Pembahasannya
"Jadi pak Sudirman ini melaporkan sudara MK bersama rekan-rekannya. Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut akan kami proses," jelasnya.
Sementara itu Sudirman berharap agar proses pengaduannya cepat dapat diselesaikan, agar tidak timbul masalah ke depan harinya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelayanan Kepolisian Sektor Mandor, yang mana sudah menerima kedatangan saya dan disambut serta dilayani dengan baik," akunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/polsek-mandor-menerima-laporan-pengaduan-kasus-pengeroyokan-4.jpg)