Pengunjung Warkop dan Kafe Masih Ramai Ditengah Pandemi Covid-19

Di area tersebut, dapat dilihat kiri dan kanan warkop masih saja tetap ramai meski sudah larut malam.

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Ramadhan
Area parkiran di salah satu warkop yang ada di sekitaran Jalan Reformasi Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 11 November 2020 malam.   

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warkop dan kafe masih tetap ramai pengunjung ditengah pandemi Covid-19.

Menyusul akan adanya peraturan terbaru dari Pemkot Pontianak tentang penutupan dan pembatasan tempat keramaian selama 14 hari kedepan seperti taman-taman kota, GOR, dan seluruh aktivitas pada malam hari.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyepakati untuk membatasi beberapa aktivitas.

Dapat diketahui dalam peraturan yang di keluarkan Pemkot Pontianak untuk yang terutama seluruh aktifitas malam waktu operasionalnya hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Terutama warung kopi, cafe, rumah makan dan sebagainya.

Tetapi hal itu terutama mungkin belum sampai kepada pengelola warkop dan kafe, serta para pengunjung yang nyatanya masih tetap ramai berkumpul dan bersantai meski sudah pukul 22.30 WIB.

Baca juga: FOTO: Satpol PP Sosialisasikan Pemberlakuan Jam Malam pada Pengelola Warkop

Seperti yang terlihat  di sekitar Jalan Reformasi Untan, Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 11 November 2020 malam.

Di area tersebut, dapat dilihat kiri dan kanan warkop masih  tetap ramai meski sudah larut malam.

Situasi hiruk pikuk warkop masih terasa seperti biasa tetap ramai pengunjung, tempat parkiran penuh dengan motor pengunjung, kursi dan meja juga masih ramai pengunjungnya.

Dalam pantauan Tribun juga banyak para pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menjaga jarak, dan tidak menggunakan masker.

Mungkin harus ada sosialisasi ekstra agar masyarakat paham akan bahayanya Virus Covid-19 ini, agar kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran  Covid-19. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved