PENGAJUAN BLT UMKM Tahap 2 Maluku, Kalimantan & NTT Prioritas, Ikuti Cara Cek Eform BRI co id BPUM

Termasuk untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produtif.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Twitter @kontakBRI
BLT UMKM Rp 2,4 Juta - Cukup NIK KTP Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berbagai bentuk bantuan masih terus dikucurkan pemerintah selama dampak covid-19 teradi secara global.

Termasuk untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produtif.

Saat ini pemerintah memperpanjang penerimaan pada tahap II yang berakhir hingga akhir November 2020.

Bagi pelaku usaha mikro ini menjadi kesempatan baik, segera lengkapi persyaratannya dan ajukan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan sebesar Rp 2,4 juta yang berhak menerimanya.

Bantuan diberikan serupa dengan hibah sehingga masyarakat yang menerima tidak perlu mengangsurnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera cepat mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Baca juga: LOGIN eform bri co id bpum Cek Nama Penerima BPUM Tahap 2, Syarat Cairkan eform.bri.co.id/bpum Rp2,4

Prioritas Wilayah

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan, hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ucapnya.

Cara mendapatkan BLT UMKM Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yakni, nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved