KPU Sekadau Komitmen Jaga Integritas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Diketahui sebelumnya saat acara Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa yang disiarkan secara daring, Rabu 11 November 2020.

Tayang:
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/Marpina Sindika Wulandari
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Penyelenggara pemilihan umum diingatkan untuk menghindari warung kopi sampai Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2020 selesai dilaksanakan.

Hal ini disampaikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP).

Menanggapi hal tersebut KPU Sekadau memastikan siap melaksanakan imbauan dan menjaga integritas.

"Penyelenggara tetap menjaga integritasnya dan siap melaksanakan imbauannya," begitulah yang disampaikan oleh Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, Kamis 12 November 2020.

Diketahui sebelumnya saat acara Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa yang disiarkan secara daring, Rabu 11 November 2020.

Baca juga: Peringati HKN ke-56, Pemkab Sekadau Gelar Apel dan Bagikan Masker

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP) Muhammad mengingatkan penyelenggara pemilu untuk menghindari warung kopi dan untuk sementara non aktif dari grup percakapan online yang di dalamnya ada pasangan calon.

Guna menghindari persepsi negatif di masyarakat, mengingat warung kopi adalah tempat berkumpulnya tim sukses, kerabat pasangan calon hingga tim kampanye.

Himbauan itupun diterima oleh KPU Sekadau selaku penyelenggara pemilu di Kabupaten Sekadau, Kalbar, tahun 2020. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved