Ketua DPRD Agus Sudarmansyah Waspadai Zona Merah Covid-19

Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, yang bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu 11 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kabupaten Kubu Raya saat ini merupakan salah satu wilayah dengan status zona orange atau penyebaran resiko sedang Covid-19.

Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengajak seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 ini.

"Kita kubu raya saat ini masih dalam posisi zona orange. Dan tentunya ini patut kita jaga, tetapi tentu tetap dengan peningkatan kewaspadaan,"

"Kewaspadaan ini perlu, jangan sampai kita masuk ke zona merah," kata Agus Sudarmansyah saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kubu Raya, yang bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, pada Rabu 11 November 2020.

Baca juga: Zona Oranye, Kadinkes Marijan Ungkap Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kubu Raya Capai 279 Orang

Dirinya menuturkan, apabila kabupaten Kubu Raya masuk status zona merah. Maka nantinya itu stigma buruk bagi daerah

Dengan begitu, kepanikan akan muncul dilingkungan masyarakat. Bahkan hingga bisa menurunkan aktifitas perekonomian.

"Karena kalau sudah sampai zona merah, maka stigma negatif untuk daerah ini. Sehingga bisa meningkatkan kepanikan, bisa menurunkan aktifitas ekonomi. Dan itu sangat tidak baik," tuturnya.

"Maka dari itu ketaatan dan kepatuhan kita untuk tetap menjaga protokol kesehatan ini yang sangat penting," ajaknya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved