Dewan Pontianak Harap Masyarakat dan Pemerintah Kompak Cegah Penyeberan Covid-19
Sejauh ini, Ia menilai bahwa upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah kota Pontianak sudah maksimal, baik dari sosialisasi
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus covid-19 hingga saat ini terus berlangsung di Kota Pontianak, bahkan Kota Pontianak pun sempat masuk pada zona merah.
Dengan itu, Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan pencegahan penyebaran covid-19 harus terus gencar dilakukan.
Sejauh ini, Ia menilai bahwa upaya pencegahan penyebaran covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah kota Pontianak sudah maksimal, baik dari sosialisasi patuh protokol kesehatan covid-19 hingga penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan.
"Apa yang dilakukan pemerintah kota Pontianak terhadap penanganan covid-19 selama kurun waktu ini sudah maksimal. Dan penyemprotan merupakan bagian dari penanganan penyeberan covid-19. Maka sekarang Pemerintah dan masyarakat harus kompak," ujarnya.
Baca juga: Satu Pengunjung Warkop Positif Covid-19, Hariyanto Imbau Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan
Tidak hanya itu, ia menilai bahwa kebijakan Pemkot dalam menerapkan pembatasan aktivitas malam tentu harus dipatuhi oleh masyarakat.
Karena hal itu dikatakannya merupakan langkah untuk menekan angka penyeberan covid-19.
"Kebijakan Pemerintah Kota berlakukan aktivitas malam selama 14 hari harus dipatuhi. Supaya yang tidak berkepentingan tidak keluar rumah. Apalagi yang memiliki riwayat penyakit, ini perlu kekompakan bersama mudah kudahan 7 hari kedepan virus ini sudah hilang. Karena sudah beberapa hari ini Pontianak sudah oranye," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/zulfydar-zaidar-mochtar2.jpg)