Tanggal Cair BLT Tahap 2 – Login sso bpjsketenagakerjaan go id Dapat BLT Rp 600 Ribu Per Bulan
Akhirnya pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua. Segera cek rekening Kamu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua.
Seperti diketahui, subsidi gaji Rp 600.000 ini diberikan kepada para pekerja atau karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Subsidi gaji ini sudah mulai di transfer di minggu pertama bulan November 2020.
"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, sebagaimana dilansir Kompas.com dari Antara, Sabtu 7 November 2020.
Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.
Pasalnya, proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.
Baca juga: Https //kemnaker.go.id/Cek Nama Penerima BLT Terbaru BSU Karyawan Swasta Gelombang Kedua
Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.
Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.
Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Proses validasi dan verifikasi subsidi gaji karyawan dilakukan baik di Kemenaker maupun BP Jamsostek.
Penyebab Gagal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Masih dikutip dari Kompas.com, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Aswansyah, menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut, menurut dia, kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.
Ia menyebutkan, ada lima rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.
Satu yang ia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.
Baca juga: Daftar Jenis Usaha yang Berpulang Besar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pengajuan Bantuan UMKM
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.
4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.
6. Memiliki rekening bank aktif.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:
1. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:
* Nomor KPJ Aktif
* Nama
* Tanggal lahir
* Nomor e-KTP
* Nama ibu kandung
* Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat e-mail di kolom user.
- Kemudian, masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca juga: IKUTI Link efrom.bri.co.id/bpum Cara Cepat Cek Lolos BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta & Cek Tahap 2 Buka
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.
Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif). (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Sudah Dicairkan Hari Ini tapi TIDAK SERENTAK, Tetap Divalidasi