Pemda Kapuas Hulu Bahas Teknokratik RPJMD 2021-2025

Antonius menyatakan, rancangan teknokratik RPJMD ini merupakan suatu proses dalam perencanaan pembangunan daerah. Dimana rancangan ini menggunakan met

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero saat memberikan kata sambutan dalam acara penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 - 2025, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Senin 9 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero menghadiri langsung acara penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 - 2025, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Senin 9 November 2020.

Antonius menyatakan, rancangan teknokratik RPJMD ini merupakan suatu proses dalam perencanaan pembangunan daerah. Dimana rancangan ini menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah, untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

"Pastinya, rancangan teknokratik RPJMD disusun sebagai bahan masukan utama perencanaan RPJMD bagi pemerintah. Terus sebagai pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan lima tahun kedepannya," ujarnya.

Maka dari itu kata Wabup, sangat penting untuk menjaga kesinambungan tahapan pembangunan dalam upaya mencapai visi misi pembangunan jangka panjang daerah.

"Saya harapkan agar selalu wilayah Kabupaten Kapuas Hulu lebih baik lagi. Sebagaimana tertuang dalam visi misi daerah tahun 2005 - 2025 yaitu, terwujudnya masyarakat Kapuas Hulu yang sejahtera, mandiri, dan berkeadilan," ucapnya.

Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Dapat Penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia

Antonius menuturkan, Kabupaten Kapuas Hulu bakal memasuki periode akhir 2005 - 2025 dan RPJMD periode 2016 - 2021.

"Untuk itu sangat dibutuhkan kajian dan membaca kondisi eksisting dari empat periode yang telah, dan sedang di jalani saat ini," ujarnya.

Kemudian, jelas Wabup rancangan teknokratik ini juga akan dijadikan sebagai rujukan seluruh OPD di Kabupaten Kapuas Hulu, dalam menyusun rencana strategis (Renstra) periode 2021 - 2025.

"Saya meminta semua kepala OPD dapat memberikan masukan dan menyiapkan data yang sesungguhnya, sehingga kita mudah dalam menentukan permasalahan pembangunan dan isu strategis untuk lima tahun kedepan," ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved