Cerita 2 Gadis Bersaudara Asal Sanggau yang Jadi Korban Pencabulan Oleh Orangtuanya Sendiri
H dan L merupakan sepupu, ibu H merupakan adik dari ayah L, kedua sepupu ini bukan hanya memiliki hubungan darah, lebih dari itu, keduanya merupakan k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Saat MA sudah memastikan situasi sekitar sepi tak ada seorangpun, MA menarik H ke semak – semak di sekitar hutan sawit lalu mendorongnya hingga terjatuh dan langsung menggauli MA untuk kedua kalinya.
Setelah kejadian itu, H mengaku setiap malam ia tak bisa tidur karena selalu terbayang peristiwa mengenaskan yang di alaminya, puncaknya, ia memutuskan untuk berhenti sekolah dan ingin pergi ke Sintang ketempat keluarganya yang lain agar ia bisa kabur dari cengkraman MA.
Pada 26 Juli 2020, sebulan setelah peristiwa kedua, H yang sudah tak kuasa menahan beban hidupnya memutuskan untuk pergi, namun sebelumnya ia menghubungi sang paman NM ayah L.
Saat itu NM sedang mengendarai Mobil dari Pontianak menuju kabupaten Sanggau, di perjalanan ia menerima telepon dari sang keponakan, dan melalui handphone tersebut H sembari menangis mengungkapkan kepada sang paman bahwa ia sudah tak suci lagi akibat perbuatan sang ayah tiri.
“Paman pas itu bilang, kamu tunggu aja di simpang itu, jangan kemana – mana, paman datang sebentar lagi, kamu makan aja dulu tenangin diri,’’katanya.
Ketika ia bertemu dengan sang paman, H pun menceritakan seluruh hal yang di alaminya, tak terima dengan hal itu, NM lalu melapor ke Dinas Sosial Kabupaten Sanggau baru kemudian ke Polres Sanggau.
Saat proses penyelidikan terkait pencabulan yang di alami H, petugas dinas sosial yang mendampingi H menaruh curiga dengan sikap L putri dari NM.
Ternyata, setelah di lakukan pendalaman, L mengakui bahwa ia juga pernah menjadi korban pencabulan dari ayah H.
Kepada Tribun, L menceritakan bahwa kejadian yang menimpa diriya itu terjadi pada tanggal 22 Januari 2020, saat itu diirinya sedang menginap dikediaman H, namun saat itu H sedang tak ada dirumah, dirumah hanya ada ibu H dirinya dan pelaku.
Siang itu, sang bibi mengajak L untuk pergi mencari sayur, namun hal itu di urungkan sehingga L tetap berada dirumah.
ketika L berada didalam kamar, tiba – tiba MA masuk kedalam kamarnya dan mengunci kamar tersebut, saat itu MA tanpa basa basi langsung merudu paksa L.
L mengungkapkan, tubuhnya yang kecil tak sanggup mengimbangi tenaga dari MA, hingga akhirnya ia harus merelakan kesuciannya di renggut oleh pamannya sendiri.
Setelah melampiaskan hasrah birahinya, MA pun mengancam akan membunuh L dan seluruh keluarganya bila ia sampai bercerita kepada orang lain atas peristiwa ini.
Selama berbulan – bulan, L pun memendam hal itu dari seluruh keluarganya, hingga akhinya ia berani buka suara ketika H telah mengungkapkan apa yang terjadi atas dirinya.
NM mengungkapkan, saat ini pelaku pencabulan anak dan keponakannya itu telah mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres Sanggau, iapun mengapresiasi atas kinerja dari Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan Polres Sanggau yang telah menangkap MA yang tak lain ada saudara iparnya.