Bobol Rumah Warga, 2 Pemuda Ini Diringkus Personel Polsek Pontianak Selatan
petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapat identitas serta informasi keberadaan para tersangka.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus 2 sekawan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan. Kamis 5 November 2020.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menyampaikan, keduanya diringkus atas laporan pencurian di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan beberapa waktu lalu.
'"Pencurian yang di lakukan keduanya itu Pada hari minggu tanggal 18 Oktober 2020 sekira pukul 14.22 WIB, dimana keduanya itu masuk dengan cara merusak pintu bagian depan rumah korbannya,"ujar Rully Robinson Polii, Sabtu 7 November 2020.
Baca juga: Kurang Dari 3 Jam, Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kota Pontianak Berhasil Ditangkap
Saat berhasil masuk kerumah korban, kedua tersangka langsung mengambil sejumlah barang di antaranya satu buah kipas angin tornado merk REGENCY, satu Buah timbangan digital, satu buah mesin air dan satu buah Speaker.
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan guna proses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan tersebut, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapat identitas serta informasi keberadaan para tersangka.
Pada Kamis 5 November 2020, petugas pun berhasil meringkus kedua pemuda itu di rumahnya masing - masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dua-tersangka-diamankan.jpg)