DPRD Sambas Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Asosiasi Warung Kopi dan Cafe

Hearing tersebut terkait dengan penyampai aspirasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Pelaksanaan rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Warung Kopi dan Cafe di Kabupaten Sambas (AWAS), Jumat 6 November 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Warung Kopi dan Cafe di Kabupaten Sambas (AWAS), Jumat 6 November 2020.

Hearing tersebut terkait dengan penyampai aspirasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Sambas.

Baca juga: Kapolres: Deklarasi Pilkada Damai untuk Menegaskan Kondusifitas di Sambas

Dalam kesempatan itu, rapat dengar pendapat ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Sholihin dan Ketua Komisi 2 DPRD Ahmad Hafsak Setiawan.

Kurang lebih 50 orang anggota awas dan pihak terkait lainnya, seperti dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas, juga hadir di rapat dengar pendapat kali ini. 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved