Satpol PP Kapuas Hulu Gencar Razia Protokol Kesehatan Covid-19
Azmi menjelaskan, selama melaksanakan razia prokokol kesehatan, ada 391 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyatakan, kalau pihaknya sering melakukan razia penerapan protokol kesehatan, baik itu di cafe-cafe, pasar dan di jalanan raya.
"Dengan diadakan razia seperti ini, masyarakat kita akan lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menggunakan masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya, Kamis 5 November 2020.
Azmi menjelaskan, selama melaksanakan razia prokokol kesehatan, ada 391 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker.
"Mereka yang melanggar Prokes langsung diberi teguran dan jalani rapid tes Covid-19," ucapnya.
Baca juga: Anggota Polsek Suhaid Polres Kapuas Hulu Gencar Lakukan Sambang Menjelang Pilkada Serentak
Namun hasil dari Rapid Tes, 391 orang tersebut hasilnya dinyatakan non reaktif dari Covid-19.
Terlepas dari itu semua, Azmi mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak meremehkan virus Covid-19, dan selalu menerapkan ketat Prokes sesuai peraturan pemerintah.
“Semoga dengan kita disiplin terapkan Prokes, Covid-19 cepat berakhir dan dapat kembali normal.
Karena pencegahan Covid-19 adalah tugas bersama seluruh pihak dan termasuk masyarakat itu sendiri," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/razia-protokol-kesehatan-di-wilayah-putussibau.jpg)