Tekan Keterjangkitan Covid-19, Sutarmidji Batasi Perjalanan Dinas Kepala Daerah
Ke Jakarta sampai hari ini sudah hampir tak ada, kalau di daerah yang tak penting-penting tak saya tandatangani,
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan dalam upaya menekan keterjangkitan virus Covid-19 perjalanan Kepala Daerah akan dibatasi mulai minggu depan.
“Saya mulai minggu depan akan membatasi untuk keluar kota, keluar daerah lebih lagi. Ke Jakarta sampai hari ini sudah hampir tak ada, kalau di daerah yang tak penting-penting tak saya tandatangani,” ujar Sutarmidji, Rabu 4 November 2020.
Baca juga: Sutarmidji Minta Wali Kota Pontianak Lebih Tegas dalam Penanganan Covid-19 dan Perkuat Sinergitas
Sutarmidji mengatakan akan menandatangi perjalanan dinas yang penting saja. Misalnya untuk persiapan pembangunan di 2021.
“Kalau itu saya silahkan. Tapi kalau untuk hal-hal yang bisa lewat telepon, wa, ngapain pergi,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-kalbar-sutarmidji-12345.jpg)