Tekan Keterjangkitan Covid-19, Sutarmidji Batasi Perjalanan Dinas Kepala Daerah

Ke Jakarta sampai hari ini sudah hampir tak ada, kalau di daerah yang tak penting-penting tak saya tandatangani,

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
HUMAS PEMPROV KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menghadiri Acara Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 dengan tema “Pahlawan Di Era Milenial adalah Pahlawan Yang Memutus Mata Rantai Covid-19" di Aula Kantor Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (02/11/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan dalam upaya menekan  keterjangkitan virus Covid-19 perjalanan Kepala Daerah akan dibatasi mulai minggu depan. 

“Saya mulai minggu depan akan membatasi untuk keluar kota, keluar daerah lebih lagi. Ke Jakarta sampai hari ini sudah hampir tak ada, kalau di daerah yang tak penting-penting tak saya tandatangani,” ujar Sutarmidji, Rabu 4 November 2020. 

Baca juga: Sutarmidji Minta Wali Kota Pontianak Lebih Tegas dalam Penanganan Covid-19 dan Perkuat Sinergitas 

Sutarmidji mengatakan akan menandatangi perjalanan dinas yang penting saja. Misalnya untuk persiapan pembangunan di 2021.

“Kalau itu saya silahkan. Tapi kalau untuk hal-hal yang bisa lewat telepon, wa, ngapain pergi,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved