Penanganan Covid
Gencarkan Program Desa Tangkal Covid-19, Dandim 1202/Skw Bagikan Masker
Dandim selalu berpesan kepada Danramil di wilayah untuk tetap harus selalu melakukan edukasi kepada warga agar mengutamakan 3M dalam beraktivitas
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Kodim 1202/Skw bagikan masker kepada masyarakat dalam rangka menyukseskan Program Desa Tangkal Covid-19.
Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo menerangkan daerah yang menjadi sasaran dalam kegiatan pembagian masker adalah Kelurahan Jawa, Sungai Garam, Sungai Wie dan Pajintan.
Baca juga: Live Streaming Vidio.com Juventus Vs Ferencvaros - Cristiano Comeback di Liga Champions Malam Ini
Sementara di wilayah Bengkayang masker dibagikan di Desa Sungai Pangkalan 1, Desa Rukmajaya, Desa Seluas, Desa Semangat, Desa Marunsu dan Desa Bukit Serayan.
"Pemerintah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang akan senantiasa memberikan dukungan dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing," kata Dandim kepada awak media, Rabu 4 November 2020.
Dandim selalu berpesan kepada Danramil di wilayah untuk tetap harus selalu melakukan edukasi kepada warga agar tetap mengutamakan 3M dalam beraktivitas sehari-hari.
Baca juga: STREAMING Mata Najwa Trans 7 Rabu 4 November 2020, Najwa Shihab Angkat Topik Berikut | Trans7 Live
"Supaya penyebaran mata rantai Covid-19 tidak meluas dan menyebar. Perintah Pangdam XII/Tpr, katanya, sudah jelas dalam program desa tangkal Covid-19," terangnya.
Babinsa, kata Dandim, di wilayah binaannya akan terus berupaya mensukseskan program ini sampai ke desa-desa binaan dalam menyongsong perubahan perilaku kehidupan baru atau new normal di wilayah Kodim 1202/Skw, Singkawang dan Bengkayang.
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumanan).
(Tribun Pontianak/Rizki Kurnia)