Penemuan Jenazah Wanita yang Dikubur di Bawah Pohon Pisang Terungkap, Diduga Dibunuh Dua Orang
Kedua tersangka telah diringkus pekan lalu, dan kini telah ditahan di Mapolres Kayong Utara.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Misteri penemuan jenazah wanita yang terkubur di bawah pohon pisang di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mulai menemui titik terang.
Peristiwa penemuan jenazah yang belakangan diketahui berinisial AG pada Senin 12 Oktober 2020 sore itu sempat menghebohkan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar mengatakan, korban diduga dibunuh oleh dua tersangka berinisial AK dan AJ.
Kedua tersangka telah diringkus pekan lalu, dan kini telah ditahan di Mapolres Kayong Utara.
David mengatakan, sebelum kedua tersangka diringkus, pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti serta melakukan penyelidikan beberapa saksi maupun pemeriksaan terhadap orang-orang yang mereka curigai.
Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Ibu Muda di Mandor Landak, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian
"Dan ditemukan, didapatilah bahwa untuk pelaku AG dan AJ mengakui bahwa perbuatan menghilangkan nyawa orang tersebut mereka lakukan dengan motif untuk sementara ini rekan-rekan, dengan motif untuk menguasi kendaraan (sepeda motor) si korban," kata David Dino Sipahutar saat gelar press release di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 3 November 2020.
Adapun, sejumlah barang bukti yang dimaksud David antara lain sepeda motor milik korban, handphone, serta cangkul yang digunakan pelaku untuk menggali lubang.
Menurut David, tersangka bahkan sempat menjual sepeda motor korban ke arah Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
"Karena perlu kita ketahui bahwa penggalian lubang itu memang sebelumnya sudah disiapkan oleh para tersangka," jelas David Dino Sipahutar.
--