AK Diduga Otak Pembunuhan di Kecamatan Simpang Hilir, Polisi Dalami Motif Tersangka

Bambang menyebut pihaknya masih mendalami kelanjutan motif tindak pidana pembunuhan ini.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ADELBERTUS CAHYONO
Tersangka AK dan AJ dihadirkan bersama tersangka tindak pidana lainnya saat gelar press release di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 3 November 2020. 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Tersangka AK diduga sebagai otak tindak pidana pembunuhan terhadap AG di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Demikian diungkapkan Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo saat gelaran press release di halaman Mapolres Kayong Utara, Sukadana, Selasa 3 November 2020.

Jasad AG sebelumnya ditemukan dalam keadaan terkubur di bawah pohon pisang di Desa Medan Jaya, Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Sementara tersangka lainnya, yakni AJ hanya mengikuti perintah AK.

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Ibu Muda di Mandor Landak, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian

"AJ ini memang sangat dekat hubungan dengan AK, sehingga apapun kata AK, AJ ikut," kata Bambang.

Meski begitu, Bambang menyebut pihaknya masih mendalami kelanjutan motif tindak pidana pembunuhan ini.

Apakah para tersangka hanya berkeinginan menguasai barang korban atau ada niat lain.

"Perlu diketahui bahwa niat ini bisa kita lihat pada saat perbuatan sudah terjadi. Ini masih dalam pendalaman lebih lanjut," ujar Bambang. 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved