RAPBD 2021 Kapuas Hulu Rp 1,7 Triliun Lebih, Ini Prioritasnya
"Prioritas kita juga tahun 2021 seperti, pemberdayaan masyarakat desa yaitu, pengembangan lembaga ekonomi perdesaan
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Legislatif (DPRD) bersama Eksikutif (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu, kembali melaksanakan sidang paripurna, dengan agenda pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, Senin 2 November 2020.
Sidak paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kapuas Hulu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi yang didampingi Wakilnya yaitu Hairuddin, dan hadir Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, dan seluruh OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, serta Anggota Kapuas Hulu.
Dalam katasambutan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyatakan, pembangunan yang menjadi prioritas oleh pihaknya tahun 2021 seperti, pemberatan pembangunan ekonomi (pengembangan industri kecil dan menengah serta usaha mikro dan kecil).
"Prioritas kita juga tahun 2021 seperti, pemberdayaan masyarakat desa yaitu, pengembangan lembaga ekonomi perdesaan," ujarnya.
Kemudian, peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar yaitu, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pembangunan infrastruktur perdesaan, pengembangan penyediaan air minum dan air limbah.
"Jadi untuk mendukung capaian sasaran prioritas pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021, harus memperhatikan prinsip-prinsip sesuai dengan aturan Menteri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021," ucapnya.
Wabup menjelaskan, rencana APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun lebih. Dimana diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintah, yang menjadi urusan kabupaten yaitu urusan wajib.
"Kami sangat berharap ada masukan dari anggota DPRD Kapuas Hulu, dalam kesempurnaan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021," ungkapnya.