Login www.pln.co.id Token Listrik Gratis November 2020 atau Layanan Chat WhatsApp PLN 08122-123-123
Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Subsidi berupa token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa didapatkan masyarakat hingga akhir tahun nanti.
Artikel ini akan memberikan langkah-langkah secara detail bagaimana cara klaim mudah token listrik gratis via website dan whatsapp.
Token listrik gratis diperuntukkan bagi pelanggan R1-450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1-900 VA subsidi.
Selain itu, Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik hingga Desember 2020.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pemerintah sudah memperpanjang 2 kali program stimulus.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Login https://dashboard.prakerja.go.id/masuk Dapat Rp 3,5 Juta
Semula keringanan biaya listrik berlaku mulai April hingga Juni, namun kemudian diperpanjang sampai September 2020.
Pertengahan bulan Agustus lalu, pemerintah kembali memperpanjang program ini hingga Desember 2020.
Perpanjangan program ini merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat tidak mampu menghadapi masa pandemi Covid-19.
Jadi segera lakukan klaim bagi pelanggan PLN prabayar dengan dua cara berikut.
Bisa akses melalui www.pln.co.id, stimulus.pln.co.id & layanan.pln.co.id atau aplikasi WhatsApp 08122123123.
Pulsa gratis itu bisa langsung didapatkan saat klaim itu dilakukan seketika itu juga.
Pemerintah belum menutup kemungkinan bahwa program ini akan dilakukan perpanjangkan di tahun 2021.
Untuk token listrik gratis periode Oktober masih bisa diklaim hingga hari ini, sementara periode bulan November siap-siap klaim mulai 1 November 2020 besok.
Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan token listrik gratis untuk bulan Oktober & November 2020 melalui program stimulus listrik gratis.
1. Via Website
Pelanggan dapat mengakses website resmi di portal www.pln.co.id atau www.layanan.pln.co.id.