LOGIN WWW.PLN.CO.ID Klik stimulus.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis November, WA PLN 08122123123

Login www.pln.co.id Gratis Token Pulsa PLN atau WhatsApp 08122123123 Ketik Listrik Gratis.

Editor: Syahroni
Instagram @pln_id
KLIK Listrik Gratis PLN 2020 di Stimulus.pln.co.id. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim token listrik gratis dengan dua metode yang ada.

Pertama pelanggan PLN dapat melakukan klaim token listrik melaluo website.

Selain itu dapat pula klaim token listrik melalui pesan WA PLN/

Perlu diketahui pemerintah memberikan stimulus kepada pelanggan PLN akibat pandemi yang tengah melanda.

Login www.pln.co.id Gratis Token Pulsa PLN atau WhatsApp 08122123123 Ketik Listrik Gratis.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.

Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.

Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang dikutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id.

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id.

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved