Berawal dari Suara Jeritan, Perbuatan Ayah Kandung ke Anak Gadisnya Terbongkar: Hukum Mati Saja!
Mendengar suara yang terbilang janggal, Hamkah pun langsung bertindak cepat dan memanggil warga lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berawal dari suara jeritan, perbuatan ayah kandung terhadap anak gadisnya akhirnya terbongkar.
Adalah HS (27) sang ayah kandung yang tega berbuat tak manusiawi terhadap anak kandungnya yang berusia 9 tahun.
Aksi bejat HS kepada putri kandungnya sendiri dipergoki warga dan paman korban.
Peristiwa ini terjadi Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Hamkah, paman korban tak menyangka jika pelaku tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Hamkah menceritakan, peristiwa itu terjadi pada siang hari saat ia sedang melintas dekat rumah korban.
Baca juga: Daftar Pengalihan Arus di Jakarta Senin 2 November 2020 Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law
Tiba-tiba Hamkah kaget saat mendengar suara jeritan yang berasal dari keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut.
"Saya lewat depan rumah, terdengar jeritan," ucap Hamkah dikutip Dari YouTube Apa Kabar Indonesia, Jumat (30/10/2020).
Mendengar suara yang terbilang janggal, Hamkah pun langsung bertindak cepat dan memanggil warga lainnya.
Bersama warga, ia menggerebek korban yang tengah memperkosa putri kandungnya.
"Langsung kami gerebek, sama warga," tuturnya.
Ketika digerebek, HS tak melawan dan mengakui tindakan tak terpujinya kepada putri sulungnya tersebut.
"Sama pak kades langsung ke polsek," kata Hamkah.
Baca juga: Live Streaming Situasi Demo di Jakarta 2 November 2020, Unjuk Rasa Besar-besaran Live KompasTV
Menurut Hamkah, hubungan rumah tangga HS dan istri memang belakangan terdengar kurang harmonis.