Penanganan Covid

Antisipasi Covid, Florentinus Anum Dorong Satgas Periksa Penumpang Bus dari Luar Daerah

Saya sudah larang ASN, pejabat dan saya sendiri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penjabat Bupati Sintang, Florentinus Anum. -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mendorong Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19, gencar melakukan langkah pencegahan, guna memutus mata rantai penyebaran corona di Kabupaten Sintang.

Sebab menurut Florentinus Anum, 80 persen penyebaran corona di Kabupaten Sintang karena riwayat perjalanan ke luar daerah.

Data menunjukan bahwa 80 persen kasus penyebaram corona di Sintang ini berasal dari luar daerah.

"Saya sudah larang ASN, pejabat dan saya sendiri untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Kecuali dipanggil gubernur atau presiden. Saya tidak mau tugas keluar, pulang ke Sintang bawa virus untuk keluarga dan masyarakat," tegas Florentinus Anum.

Baca juga: TNI-Polri Bersinergi Lakukan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Selain meminta masyarakat, ASN untuk membatasi bepergian ke luar daerah, Anum juga meminta Satgas agar memperbanyak upaya pencegahan. 

Anum menyarankan agar sesekali penumpang bus luar kota yang masuk di Sintang dilakukan tes.

"Yang datang kalau bisa satgas melakukan tindakan. Misalnya bus yang masuk itu, sekali-sekali di rapid test, diswab juga semua penumpangnya. Ya gak tiap hari tapi kan, seperti di Pontianak, penumpang pesawat dari Jakarta sering di swab, kadang dapat yang positif," ujar Florensius Anum.

Menurut Anum, jika tidak dilakukan pemeriksaan, ada tidaknya kasus corona tidak akan diketahui.

"Kita tidak tahu, yang datang dari luar daerah terpapar atau tidak. Kalau terpapar bagaimana, terus dibawa ke keluarga dan ke kantor," ungkapnya.

Selain itu, Anum juga mendorong Satgas menertibkan protokol kesehatan di tempat umum. Tindakan tegas bisa dilakukan, seperti pembatasan kerumuman, dan aktivitas malam.

"Perbup 60 jelas, tempat usaha harus menyiapkan sarana dan mengatur jarak, kalau kita periksa tidak mentaati, itu wajib dibubarkan," tegas Florensius Anum. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

(Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved