Breaking News

Ini Syarat Perbaiki Nama BPJS Kesehatan

Bagi masyarakat yang memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun namanya tidak sesuai dengan KTP dan KK.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Septi Dwisabrina
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Pontianak Dwi Restiyanti 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun,  mohon informasinya kembali, saya punya BPJS Kesehatan, tapi namanya itu berbeda dengan di KTP. Untuk memperbaikinya bagaimana dan apa saja syarat untuk perbaiki nama di kartu BPJS kesehatan.

Terima kasih

08532213xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaannya.

Bagi masyarakat yang memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun namanya tidak sesuai dengan KTP dan KK.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Workshop Bersama Jurnalis di Singkawang

Bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat dengan membawa persyaratan diantaranya adalah Kartu Keluarga dan KTP yang bersangkutan.

Ketika syarat itu dilengkapi, nanti petugas akan memvalidasi data yang bersangkutan.

Sehingga nantinya jika ada kekeliruan akan diperbaiki.

Dwi Restiyanti

Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved