Bawaslu Tegaskan Pentingnya Peran PTPS Dalam Pengawasan Pelaksanaan Pemungutan Suara

Karenanya menurut Ronny, calon petugas PTPS ini dibutuhkan seseorang yang betul-betul memiliki integritas dan dapat bekerja secara profesional

Tayang:
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Pilkada Serentak di Kalbar 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bawaslu Kabupaten Ketapang memastikan bahwa hadirnya seorang petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sangat penting dalam rangka pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang Ronny Irawan menilai, selain perintah di dalam Undang-undang pihaknya juga menganggap proses yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara itu menjadi bagian penting untuk diawasi.

"Untuk itu diperlukan keikutsertaan dan keterlibatan petugas pengawas setiap aktivitas pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Sehingga untuk memastikan proses penyelenggaraan sesuai dengan prosedur yang semestinya," kata Ronny kepada Tribun, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca juga: Umumkan Nama Calon PTPS, Panwascam Delta Pawan Ketapang Buka Tanggapan Masyarakat

Karenanya menurut Ronny, calon petugas PTPS ini dibutuhkan seseorang yang betul-betul memiliki integritas dan dapat bekerja secara profesional saat berada di lapangan.

"Kerja pengawasan ini kan kerja-kerja yang membutuhkan keterlibatan orang-orang yang mengedepankan integritas dalam melaksanakan tugas.

Untuk itu harapannya dalam perekrutan ini bukan hanya orang yang memenuhi kualifikasi administrasi," tambahnya.

Untuk itu, Ronny menegaskan dibutuhkan lah tanggapan dari masyarakat agar dalam proses perekrutan ini dapat dilihat track record para calon PTPS ini sebelum ditetapkan sebagai PTPS.

"Tentu untuk menguji riilnya nanti pada saat melaksanakan tugas.

Namun dalam proses ini kita tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved