WWW.KEMNAKER.GO.ID Login Cek Nama Penerima BLT BPJS & Jadwal Pencairan BLT Gaji Karyawan Gelombang 2

Bantuan ini ditransfer ke rekening karyawan swasta tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 1,2 juta sekali transfer.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
BLT BPJS Rp 1,2 Juta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat terutama karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menanti-nanti kabar baik terkait penyaluran subsidi gaji gelombang 2.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji sebanyak Rp 600 ribu per bulan, yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

Bantuan ini ditransfer ke rekening karyawan swasta tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 1,2 juta sekali transfer. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kembali memberi update tentang kapan gelombang 2 mulai ditransfer ke rekening pekerja swasta.

Menaker memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dimulai awal November 2020.

Baca juga: Cek Keterangan Bansos Berdasarkan ID KTP NIK , DTKS , BDT , Nomor PBI JK atau KIS di Kemensos.go.id

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis 22 Oktober 2020. 

Diharapkan, program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.

Sisa dana dari program subsidi gaji tersebut nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.

Kemudian, dari Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana tersebut kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama dengan program yang sama yaitu subsidi gaji.

Namun sebelum itu, cek dulu nama Anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS gelombang 2.

Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.

Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?

Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU:

- Kunjungi web kemnaker.go.id

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved