Jelang Libur Panjang, Polres Landak Laksanakan Rakor Lintas Sektoral

AKBP Ade menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Landak, sehu

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK memimpin pelaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Antisipasi Libur dan Cuti Bersama Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 di ruang BKPM Polres Landak pada Selasa 27 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK memimpin pelaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Antisipasi Libur dan Cuti Bersama Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 di ruang BKPM Polres Landak pada Selasa 27 Oktober 2020.

Selain dihadiri PJU Polres Landak dan para Kapolsek, kegiatan ini mengundang beberapa instansi seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP, Sub Denpom Ngabang, MUI Landak, Danyon Armed Ngabang dan Dinas Kesehatan.

AKBP Ade menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Landak, sehubungan dengan adanya libur bersama.

"Antisipasi libur bersama mengajak dinas terkait untuk bersama-sama menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan hari libur di rumah aja. Untuk Polri tidak ada libur," tegas Kapolres.

Pihaknya dari kepolisian juga akan selalu siap mendampingi Satpol PP untuk menerapkan peraturan Bupati Landak guna mencegah penyebaran virus Corona.

Baca juga: Pemkab Landak Usulkan Bantuan BPUM, Karolin Minta Camat dan Kades Bantu UMKM Melengkapi Syarat

"Kami akan siap bersama-sama mencegah penyebaran covid-19," tutur AKBP Ade.

Perwakilan Dinas Kesehatan Landak Esti Rahayu menyampaikan, untuk saat ini Kabupaten Landak masih ada warga yang terkena Covid-19. Oleh sebab itu mengajak kepada instansi terkait untuk tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini masih ada warga kita yang terpapar virus Covid-19, oleh sebab itu diharapkan untuk kita semua untuk menerapkan protokol kesehatan," imbuh Esti

Kasat Satpol PP Landak Wibersono L Djait menambahkan bahwa Satpol PP sesuai dengan instruksi Bupati Landak akan selalu turun ke lapangan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Sebagai mana peraturan yang sudah dibuat Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Sesuai instruksi Bupati Landak, Satpol PP akan memberikan imbauan kepada masyarakat dan menerapkan peraturan yang telah di buat Bupati Landak guna mencegah penyebaran virus Covid-19," kata Wibersono. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved