Tinjau Lapas Kelas II B Singkawang, Dirjen Pas Ungkap Satu Persoalan

Persolan tersebut adalah jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) yang melebihi kapasistas yang dapat ditampung Lapas Singkawang.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Irjen Pol Reynhard SP Silitonga saat diwawancarai awak media, Senin 26 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Irjen Pol Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Singkawang pada Senin 26 Oktober 2020 siang.

Dari tinjauannya, dia menilai Lapas Kelas II B Singkawang sudah cukup bagus, meskipun ada persoalan yang masih terjadi.

Persolan tersebut adalah jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) yang melebihi kapasistas yang dapat ditampung Lapas Singkawang.

Dari kapasitas Lapas yang hanya mampu menampung kurang lebih 270 orang, WBP yang ada di Lapas justu berjumlah 400 lebih orang. Hal tersebut dinilai Irjen Pol Reynhard sudah terlampau melebihi kapasitas.

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI Tinjau Lapas Singkawang

Kendati demikian, dia katakan permasalahan tersebut bukannya hanya terjadi di Lapas Kelas II B Singkawang, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.

"Tapi kelebihan itu terjadi hampir diseluruh Lapas di Indonesia, hanya saja bagaimana caranya agar dikelola dengan baik sehingga tidak terjadi gejolak," ungkap Irjen Pol Reynhard kepada awak media, Senin 26 Oktober 2020.

Dia menilai Kalapas Singkawang telah mengelola dengan baik Lapas Kelas II B Singkawang sehingga para warga binaan hidup dengan baik dan tenang.

"Kami harapkan pada warga binaan agar waktu keluar, bisa menjadi orang yang bertanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahannya," imbuhnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved